LUBUKLINGGAU, INFORMASIJITU.COM – Tata kelola aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau berupa Mess Silampari kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, kejelasan mengenai penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta skema pemeliharaan bangunan tersebut dinilai tidak transparan.
Mess Silampari yang merupakan aset daerah ini diketahui dikelola oleh pihak ketiga/vendor profesional bernama Madri, sosok yang berpengalaman dalam pengelolaan wisma atlet dan perhotelan. Dalam operasionalnya, Mess Silampari difungsikan menyerupai hotel komersial yang melayani tamu umum maupun tamu dinas Pemkot Lubuklinggau dengan skema kerja sama bagi hasil untuk menyokong PAD.
Namun, pengoperasian secara komersial tersebut menuai pertanyaan besar dari masyarakat. Publik mempertanyakan transparansi alur penyetoran hasil sewa, besaran kontribusi riil terhadap PAD Kota Lubuklinggau, serta pertanggungjawaban anggaran pemeliharaan gedung. Sebagai aset milik negara, pemanfaatan Mess Silampari dinilai harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini, Wali Kota Lubuklinggau H.Rahmat Hidayat , enggan memberikan rincian teknis dan mengarahkan agar penanganan serta penjelasan terkait pengawasan aset tersebut ditanyakan langsung ke Bagian Umum Sekretariat Daerah.
”Semua itu ke Bagian Umum,” ujar Wali Kota singkat saat dimintai tanggapan.
Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Lubuklinggau, Rudi, hingga saat ini tidak membuahkan hasil. Pesan dan upaya klarifikasi yang dilayangkan media mengenai transparansi skema kerja sama dan pemeliharaan gedung tidak mendapat respon.
Hingga berita ini ditayangkan, Kabag Umum Setda Kota Lubuklinggau masih memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi terkait pengelolaan serta sumbangsih PAD dari Mess Silampari tersebut.
Admin : Andika Saputra


















