MUSI RAWAS — Nyanyian nyaring Ketua RT mengenai dugaan “permainan” Dana Alokasi Umum (DAU) di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, balik memukul dirinya sendiri. Lurah Purwodadi, Dedi, membongkar bahwa gertakan Ketua RT tersebut tak lebih dari bentuk kekecewaan karena niatnya menguasai anggaran dana desa ditolak mentah-mentah.
Sebelumnya, Herianto—Ketua RT yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kelompok Masyarakat (Pokmas)—secara blak-blakan mengaku akan “bermain” dalam proyek DAU demi mengejar keuntungan pribadi. Namun, tuduhan bahwa anggaran tersebut sengaja dibagi-bagi langsung dipatahkan oleh Lurah.
Saat dikonfirmasi wartawan informasijitu.com via pesan WhatsApp, Dedi menegaskan bahwa narasi yang dibangun Herianto sama sekali tidak masuk akal dan sarat kepentingan pribadi.
”Sebenarnya tidak seperti itu. Ketua RT itu kan dalam pengurusan DAU jabatannya Sekretaris, dan dia itu ingin ngehak (menguasai jatah) dari anggaran tersebut. Tapi langsung saya tegaskan, itu bukan hak dia! Kalau mau menggunakan uang tersebut, semua ada prosedurnya dan harus melalui Ketua Pokmas serta Bendahara,” cercec Dedi.
Sebut Ketua RT Salah Alamat dan Tak Paham Aturan
Dedi menyayangkan sikap Herianto yang justru menebar narasi liar di publik. Menurutnya, posisi Herianto sebagai Sekretaris Pokmas seharusnya mendukung kelancaran administrasi kegiatan, bukan malah menuntut porsi anggaran tunai untuk dikuasai secara personal.
Mengenai isu penyimpanan dana Rp50 juta, Dedi meluruskan bahwa uang tersebut diamankan sementara semata-mata karena Bendahara Pokmas merasa takut dan tidak sanggup memegang kas tunai dalam jumlah besar saat penarikan awal.
”Saat penarikan, uang itu full saya serahkan ke Bendahara. Tapi Bendahara mengaku tidak sanggup dan takut memegang uang tersebut, makanya separuh diserahkan ke saya untuk diamankan. Kalau mereka mau belanja kegiatan, baru diambil lagi. Jadi kalau Ketua RT bilang ada ‘permainan’, itu sangat tidak benar dan asal bicara,” tegas Dedi.
Gertakan ‘Bermain’ Ketua RT Jadi Simalakama
Pernyataan terbuka Herianto sebelumnya yang mengaku siap “bermain” agar mendapatkan untung kini justru menjadi cermin buram integritas oknum pengurus di tingkat RT. Pembelaan dari Lurah Purwodadi kian mengunci posisi Herianto sebagai pihak yang memicu kegaduhan akibat syahwat menguasai anggaran yang tidak dituruti.
Masyarakat kini mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Musi Rawas tidak hanya mengaudit prosedur pencairan dana di tingkat Kelurahan, tetapi juga memeriksa secara mendalam niat dan motif oknum Ketua RT/Sekretaris Pokmas yang secara terbuka berani mengancam akan “bermain” pada dana publik tersebut.
Admin : Andika Saputra



















