banner 728x250

Dugaan Banci Anggaran DAU Kelurahan Purwodadi: Ketua RT Buka-Bukan ‘Main’ Dana, Lurah Ikut Pegang 50 Juta?

banner 120x600
banner 468x60

MUSI RAWAS — Pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mendadak memantik sorotan tajam. Program yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tingkat kelurahan ini disinyalir tak sepenuhnya dikelola secara transparan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas).

​Praktik tak sedap dalam pengelolaan anggaran ini dibongkar langsung oleh Herianto, salah seorang Ketua RT setempat. Secara terbuka, Herianto mengakui adanya niatan untuk “bermain” dalam proyek DAU demi bisa membagi-bagi keuntungan di internal pengurus.

banner 325x300

​”Kalau tidak bermain di dalam hal ini bagaimana? Biar dapat untung,” cetus Herianto blak-blakan. Menurutnya, jika menjalankan proyek secara lurus tanpa permainan, para pengurus tidak akan mendapatkan bagian apa-apa. “Pasti dak dapat apa-apa lah kita,” tambahnya.

Skema Pembagian Anggaran yang Menjanggal

​Tak hanya mengungkap niat untuk “bermain”, Herianto juga membocorkan peta penguasaan dana DAU tersebut. Ia menyebut kekuasaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) selaku pengelola resmi telah terdistorsi oleh campur tangan pihak luar.

​Menurut keterangan Herianto, alokasi anggaran tidak dipegang penuh oleh Pokmas, melainkan sudah terbagi dua:

  • Lurah Purwodadi: Diduga memegang dana sebesar Rp50 juta.
  • Bendahara Pokmas: Memegang dana sisanya sebesar Rp50 juta.

​Kondisi inilah yang menurut Herianto menjadi pemicu utama mengapa pihak RT juga menuntut bagian dari alokasi anggaran tersebut.

​”Karena itulah saya mau main,” tegasnya tanpa ragu.

Menunggu Klarifikasi Lurah dan Penegak Hukum

​Pernyataan menohok dari Ketua RT ini mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara pada pengelolaan DAU di Kelurahan Purwodadi. Keterlibatan pejabat tingkat kelurahan hingga pengurus Pokmas dalam skema bagi-bagi anggaran ini jelas menabrak aturan tata kelola keuangan daerah.

​Hingga berita ini diturunkan, Lurah Purwodadi belum memberikan konfirmasi resmi maupun tanggapan terkait tuduhan penguasaan dana Rp50 juta serta pernyataan yang disampaikan oleh Herianto.

​Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan “permainan” anggaran di Kelurahan Purwodadi ini sebelum dana publik tersebut hangus dikerogoti oknum tak bertanggung jawab.

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *