MUSI RAWAS ,Informasijitu.com ,Beberapa waktu yang lalu sempat di tayangkan tentang padat karya tunai dimana didalam desa tersebut tidak mengindahkan aturan tentang padat karya tunai ,diantaranya pembangunan rabat beton di desa ciptodadi dan pembangunan drainase di desa Bangunrejo kecamatan sukakarya kabupaten musi rawas dimana seharusnya didalam pembangunan tersebut sesuai dengan aturan padat karya tunai namun pelaksanaan dan peryataan narasumber pembangunan tersebut di borongkan (29/05/24)
Hal ini disikapi oleh Dinas PMD melalui bidang 2 ,Reza menyampaikan bahwa jika hal sedemikian ataupun ada laporan ke kami maka akan ditindaklanjuti kepihak apip musi rawas hal ini dijelaskan olehnya saat dibincangi dikantornya belum lama ini
Dikatakan Reza ” jika memang hal sedemikian di lakukan kami akan menindaklanjuti kepihak insfetorat bagian apip ,kata dia
Kemudian kami akan menurunkan tim juga guna untuk melakukan pemantauan ulang ,yang jelas kami akan melakukan sesuai dengan tugas yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan ,tutur reza (Red)