Musi Rawas — Polemik pemberitaan mengenai Kepala Desa Sembatu Jaya, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kini telah bergeser menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Sorotan publik tidak lagi hanya berfokus pada klarifikasi penggunaan Dana Desa dan dugaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan, melainkan pada gelombang komentar warganet yang bernada intimidatif terhadap kerja jurnalistik.
Berdasarkan bukti tangkapan layar yang diterima redaksi INFORMASIJITU.COM, sebuah akun Facebook bernama Wendy Kulup Kulup secara terbuka melontarkan kalimat ancaman:
“Jingo’K tekabar kamu nyenggol kades sembatu ku dak tinggal diam.”
Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terang-terangan yang berpotensi menekan mental serta keselamatan wartawan yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.
Konfirmasi Bukan Permusuhan, Pejabat Publik Wajib Terbuka
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis memiliki mandat konstitusional yang dilindungi secara hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Proses konfirmasi, verifikasi informasi perkebunan sawit, hingga permintaan klarifikasi merupakan standar baku kerja jurnalistik sebelum berita layak disiarkan kepada publik.
- Bukan Permusuhan: Tindakan konfirmasi bukanlah sebuah tuduhan ataupun bentuk permusuhan personal terhadap kepala desa.
- Mekanisme Hukum yang Jelas: Undang-undang telah menjamin Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, bukan dengan mengerahkan narasi intimidasi di ruang publik.
Alih-alih membangun diskursus yang sehat berdasarkan data, munculnya reaksi bernada ancaman justru mencederai prinsip-prinsip demokrasi di tingkat desa.
Teguran Keras Redaksi: Selesaikan dengan Data, Bukan Ancaman
Menyikapi situasi ini, Redaksi INFORMASIJITU.COM mengeluarkan sikap tegas dan mendesak pihak Kepala Desa Sembatu Jaya beserta pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi terbuka atas sejumlah pertanyaan mendasar berikut:
- Aktivitas Perkebunan: Apakah benar terdapat aktivitas perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan yang melibatkan unsur kepemimpinan desa?
- Tanggapan Resmi: Bagaimana tanggapan resmi dari pihak desa terkait berbagai tudingan miring yang berkembang di tengah masyarakat?
- Ancaman Keselamatan: Apa dasar dan maksud dari komentar bernada ancaman yang dilontarkan oleh akun media sosial tertentu terhadap keselamatan wartawan?


















