MUSI RAWAS — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Musi Rawas menegaskan sikap dan komitmen politiknya dalam mendukung penuh upaya aparat penegak hukum memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Gerindra memastikan tidak akan memberikan perlindungan atau pembelaan terhadap siapa pun yang terlibat narkoba, sekalipun memiliki hubungan kekeluargaan dengan jajaran pengurus partai.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Musi Rawas yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno, menanggapi penangkapan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Megang Sakti oleh Polres Musi Rawas pada Jumat (30/10/2026).
Menanggapi kepastian identitas salah satu pelaku yang merupakan keponakannya sekaligus suami dari anggota DPRD, Suprayitno mewakili sikap partai memberikan tanggapan lugas dan transparan di hadapan awak media.
”Ya, kalau yang tertangkap kemarin memang benar itu keponakan saya, istrinya anggota dewan. Dulu pernah kami rehabilitasi dan dia menyatakan tidak akan mengulanginya lagi. Namun sekarang malah tertangkap oleh pihak Polres Musi Rawas,” tegas Suprayitno.
Hormati Proses Hukum dan Pro-Program Pembasman Narkoba
Pimpinan Partai Gerindra Musi Rawas ini menekankan bahwa partai memegang teguh prinsip hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada jajaran Polres Musi Rawas serta BNNK Musi Rawas yang sedang memproses Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Suprayitno menyatakan prihatin dan sangat menyayangkan kejadian tersebut, namun ia menegaskan bahwa kepentingan penegakan hukum dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba jauh lebih utama.
“Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi karena itu tidak baik. Sebagai Ketua Partai dan pimpinan daerah, saya sangat mendukung penuh program Kepolisian dan Pemkab saat ini dalam membasmi narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Suprayitno.
Sejalan dengan Agenda Penguatan Operasi Sarang Narkoba (OSN)
Sikap tegas Partai Gerindra Musi Rawas ini sejalan dengan Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan penertiban penyakit masyarakat yang tengah digencarkan Polres Musi Rawas di bawah pimpinan AKBP Gokma Uliate Sitompul dan Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel.
Dalam penindakan di Megang Sakti tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial RP, MK, dan F dengan barang bukti alat hisap sabu (bong), korek gas, serta pirek kaca berisi sisa sabu. Hasil tes urine Dokkes Polres Musi Rawas mengonfirmasi ketiganya positif amfetamin dan metamfetamin.
Melalui momentum ini, DPC Partai Gerindra Musi Rawas kembali mengimbau seluruh kader, pengurus, maupun masyarakat luas untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan mendukung penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2016 demi menciptakan lingkungan Musi Rawas yang bersih dan bermartabat
Admin : Andika Saputra


















