Informasi jitu.com_
Rejang Lebong, 5 Januari 2025 – Proyek rehabilitasi Kolam Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Blumai1, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong yang dikerjakan oleh CV Finsa Bersaudara dilaporkan mengalami keterlambatan dan berpotensi melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Proyek yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas perikanan di daerah tersebut seharusnya selesai sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati.
Namun, perwakilan dari CV Finsa Bersaudara memberikan penjelasan terkait keterlambatan tersebut. Menurutnya, proyek tersebut telah mendapatkan perpanjangan waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adendum resmi yang mengatur perpanjangan tersebut juga sudah diterbitkan dan disepakati oleh pihak-pihak terkait.
“Proyek ini sudah ada perpanjangan waktu dan itu sudah diatur melalui adendum yang ditetapkan. Semua proses tersebut mengikuti aturan yang berlaku,” ungkap perwakilan perusahaan CV Finsa Bersaudara dalam pernyataannya baru-baru ini.
Pihak kontraktor menegaskan bahwa meski ada keterlambatan dalam proses rehabilitasi, perpanjangan waktu tersebut memberikan kelonggaran bagi perusahaan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan kualitas yang lebih baik. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat memahami situasi ini, karena penambahan waktu ini juga bertujuan untuk memastikan proyek berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Editor : Andika saputra