banner 728x250

Pasar Satelit Mangkrak, Sekda Ngaku Belum Terima Berkas: DPUPR Lubuklinggau Sengaja Sembunyikan Sesuatu?”

banner 120x600
banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Persoalan mangkraknya proyek Rehabilitasi Pasar Buah Satelit Lubuklinggau yang menelan anggaran ratusan juta rupiah kini memasuki babak baru. Setelah sempat mencuat terkait keraguan atas fisik bangunan, fakta mengejutkan datang dari sisi administrasi.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau Ir. H. Trisko Defriyansa, ST., M.Si, menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menandatangani berkas Berita Acara (BA) serah terima proyek tersebut. Hal ini dikarenakan dokumen fisik maupun administrasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Lubuklinggau belum sampai ke mejanya.

banner 325x300

​”Mekanisme itu ada prosedurnya. Jadi salah kalau dikatakan saya belum tanda tangan (sengaja menghambat), bagaimana mau diteken kalau proses serah terima BA saja belum, kemudian paraf para pihak belum sampai ke meja saya,” ujar Sekda saat dikonfirmasi langsung oleh tim media informasijitu.com.

​Lebih lanjut, Sekda menyayangkan keterlambatan alur birokrasi yang seharusnya dimulai dari dinas terkait. Ia menekankan pentingnya logika dalam melihat proses administrasi pemerintahan.

​”Bagaimana kira-kira mau menekennya kalau dari PUPR belum menaikkan berkasnya? Bagus itu (pertanyaannya), artinya dindo Andika sudah main logika pikirnya. Seperti itulah, terima kasih adindo,” tambahnya.

Kinerja DPUPR Jadi Sorotan

​Pernyataan Sekda ini lantas memicu pertanyaan besar di tengah publik: Ada apa dengan DPUPR Kota Lubuklinggau?

​Sebagai instansi yang bertanggung jawab penuh terhadap pengerjaan fisik dan kelengkapan administrasi proyek rehabilitasi tersebut, keterlambatan penyerahan berkas BA dianggap sebagai bentuk kelalaian profesional. Dampaknya tidak main-main; bangunan yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan oleh pedagang kini terbengkalai tanpa status serah terima yang jelas.

​Beberapa poin yang kini menjadi sorotan tajam antara lain:

  1. Lemahnya Pengawasan: Mengapa fisik bangunan diragukan kualitasnya namun proses administrasinya justru terkesan berjalan di tempat?
  2. Kelalaian Administrasi: Apa kendala teknis di internal DPUPR sehingga berkas penting untuk legalitas bangunan tersebut belum juga naik ke meja Sekda?
  3. Potensi Kerugian Negara: Dengan anggaran mencapai ratusan juta rupiah dari APBD, keterlambatan ini memperpanjang daftar proyek yang tidak memberikan azas manfaat tepat waktu bagi masyarakat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kota Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mandeknya berkas serah terima proyek Rehabilitasi Pasar Buah Satelit tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kota untuk mengevaluasi kinerja dinas terkait agar pembangunan di Lubuklinggau tidak hanya sekadar menghabiskan anggaran, tetapi juga tertib secara administrasi dan fisik

Admin : Andika Saputra.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *