Lubuklinggau – Belanja jasa sampah pada Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau menjadi sorotan publik setelah tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp242.400.000 pada Januari 2025.
Dalam upaya memperoleh informasi dan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut, awak media telah mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau. Namun, saat berada di kantor, Kepala Dinas Kesehatan disebut sedang tidak berada di tempat.
“kepala dinas sedang keluar, itu disampaikan oleh staf yang berada di kantor,” ujar salah satu awak media.
Upaya konfirmasi dilakukan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang negara sehingga masyarakat dinilai berhak mengetahui peruntukan dan mekanisme penggunaannya.
Mayarakat Berharap pihak Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait belanja jasa sampah tersebut, mulai dari mekanisme pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga rincian penggunaan anggaran.
Transparansi penggunaan anggaran pemerintah dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Admin : Andika Saputra


















