Informasi jitu.com
LUBUKLINGGAU,Terkait adanya berita yang hebo dikelurahan marga rahayu tepatnya di RT 02 kecamatan selatan 2 kota lubuklinggau mengenai adanya dugaan Oknum RT 2 melakukan perselingkuhan dengan janda ,namun lain fakta yang ada bahwa hal tersebut adalah kesalapahaman antara istri pak RT 02 dengan oknum janda tersebut
Berdasarkan keterangan dari pada camat kecamatan selatan dua ,Aank , saat di bincangi di kantornya Kamis 4 juli2024 ,dijelaskannya bahwa hal tersebut masih praduga tak bersalah
” Itu dasar desus masih praduga tak bersalah karena belum ada satupun pihak kelurahan dan RT memberikan. Surat husus atau berita acara kepada pihak kecamatan ,ungkap camat
Sempat di katakannya ” apabila hal ini benar benar terjadi dan ada bukti telak maka saya akan melakukan tindakan sesuai dengan prosudur pemerintahan ,tutupnya
Sementara itu lurah kelurahan marga rahayu ,Sudarso menjelaskan bahwa hal tersebut sebenarnya sudah di jelaskan dan sudah dikumpulkan baik lembaga adat dan kedua bela pihak dan semua sudah dipertemukan ,ungkapnya
Kemudian RT itu juga kerumah dari pada oknum janda tersebut juga ada hal yang penting didalam pengurusan terutama mengenai rencana pembangunan talud di belakang rumahnya karena longsor ,ungkap lurah dengan tegas
Terpisah saat wawancara RT 02 ,Feri juga menjelaskan hal tersebut tidak benar ,yang benar itu adalah kesalapahaman anatar istri aku dengan oknum tersebut ,jadi tidak ada hal nlyang melakukan tidak senonoh tersebut ,,
Kemudian ceritanya sebenarnya itu adalah saat aku disana istri aku datang dan langsung marah marah ,sehingga terjadi kesalapahaman ,dan semua kejadian tersebut alhamdulilah sudah selesai dengan di tengahi oleh pemangku adat dan termasuk pemerintahan kelurahan ,tutupnya (Red)