LUBUKLINGGAU – Pembangunan rehabilitasi gedung Pasar Buah yang berlokasi di kawasan Pasar Satelit, Kota Lubuklinggau, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, gedung yang diperbaiki menggunakan anggaran tahun 2025 tersebut terpantau belum difungsikan dan belum dilakukan serah terima aset.
Kondisi ini dibenarkan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Medoline, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp baru-baru ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak dinas belum menerima pelimpahan gedung tersebut.
”Itu anggaran dari PU (Pekerjaan Umum), belum serah terima,” ungkap Medoline singkat.
Konfirmasi Bidang Cipta Karya
Menindaklanjuti hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Dinas PUPR Lubuklinggau, Aries. Ia membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan kegiatan rehabilitasi yang berada di bawah naungan bidangnya.
”Ya, itu bidang saya. Mengenai serah terima, kamu tahu dari mana?” cetusnya saat diwawancarai.
Aries juga menjelaskan bahwa pengerjaan tersebut merupakan proyek rehabilitasi ringan. “Itu rehab, yang kami ganti itu hanya atapnya saja,” tambahnya menjelaskan cakupan pekerjaan proyek tersebut.
Temuan Lapangan: Bangunan Hanya Diikat Kawat
Meski disebut telah selesai secara administratif pengerjaan di tahun 2025, hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Gedung yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah tersebut terlihat belum menunjukkan aktivitas pedagang sama sekali.
Lebih mengejutkan lagi, ditemukan beberapa bagian konstruksi gedung yang diduga dikerjakan asal-asalan. Terlihat jelas beberapa bagian material bangunan hanya dikaitkan menggunakan kawat, bukan menggunakan baut baja standar konstruksi yang seharusnya menjamin kekokohan bangunan.
Ketiadaan aktivitas di dalam gedung memperkuat dugaan bahwa bangunan tersebut belum layak atau belum siap secara teknis untuk digunakan oleh para pedagang buah.
Hingga berita ini diturunkan, publik menanti transparansi dari pihak terkait mengenai detail rincian anggaran dan alasan mengapa bangunan yang rampung tahun lalu tersebut hingga kini belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, serta kejelasan mengenai standar keamanan konstruksi ada yang menggunakan kawat pengikat
Admin : Andika Saputra



















