BENGKULU – Gerbong kepemimpinan Kabupaten Rejang Lebong mendadak kosong. Dalam sebuah operasi senyap yang terukur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret tujuh orang pucuk pimpinan dan pihak swasta di wilayah tersebut.
Selasa pagi, 10 Maret 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, suasana Bandara Fatmawati Soekarno menjadi saksi bisu saat tim penyidik lembaga antirasuah menerbangkan rombongan “pasien” menuju gedung Merah Putih, Jakarta, untuk pemeriksaan intensif.
Daftar Elite yang Diamankan
Bukan sekadar pejabat teras, OTT kali ini menyapu bersih struktur utama eksekutif Rejang Lebong:
M. Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong) H. Hendri Praja (Wakil Bupati Rejang Lebong) Iwan Sumantri Badar (Sekda Rejang Lebong) Hary Eko Purnomo (Kepala Dinas PUPR) Santri Gozali (PPK Pemkab Rejang Lebong) Joki Yusdianto (Direktur CV Alpagker Abadi/Kontraktor) Edi Manggala (Pihak Swasta)
Kronologi: Dari Kota Bengkulu Hingga Penyegelan di Curup
Drama penangkapan bermula pada Senin malam, 9 Maret 2026, di Kota Bengkulu. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Bupati Fikri Thobari adalah target utama.
Bergerak cepat, tim KPK langsung melakukan penggeledahan dan penyegelan di pusat pemerintahan di Curup. Ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, hingga ruang pribadi Kepala Dinas PUPR kini dipasangi garis pembatas KPK (KPK Line). Tak ada yang boleh keluar-masuk, menandakan bukti-bukti krusial telah diamankan dari sana.
“Ya benar, Bupati Rejang Lebong (diamankan),” tegas Fitroh Rohcahyanto singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Status Hukum: Menanti 1×24 Jam
Meski tujuh orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai terperiksa, kehadiran figur-figur kunci seperti Wakil Bupati Hendri Praja—yang dikenal luas sebagai tokoh berpengaruh—serta pihak kontraktor, menguatkan dugaan adanya praktik lancung terkait proyek infrastruktur atau suap jabatan.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, rombongan sempat transit di Polres Kepahiang sekitar pukul 22.00 WIB untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya dikawal ketat menuju Ibu Kota.
Masyarakat Rejang Lebong kini menanti pengumuman resmi dari KPK mengenai status tersangka dan detail konstruksi perkara yang meruntuhkan marwah pemerintahan kabupaten tersebut dalam satu malam.
Admin : Andika Saputra


















