
LUBUKLINGGAU – Pengelolaan Dana Kelurahan tahun 2025 di Kelurahan Puncak Kemuning, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam. Pasalnya, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat, Saiin Hasyim, secara mengejutkan mengaku bahwa dirinya hanya bertindak sebagai pengawas dan telah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan anggaran kepada masing-masing Rukun Tetangga (RT).
Pernyataan ini dilontarkan Saiin Hasyim saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (8/11/2025) melalui pesan WhatsApp.

“Semua tempat saya diserahkan langsung ke RT masing-masing, kami sebagai ketua Pokmas hanya mengawas dan mengatakan saja,” ungkap Saiin, membenarkan perannya yang sangat minimalis dalam pengelolaan dana yang seharusnya berada di bawah koordinasi Pokmas.
Pengakuan ini semakin menimbulkan pertanyaan mengingat status Saiin Hasyim yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Ia mengklaim kebijakan penyerahan anggaran ke RT ini sudah dikonfirmasikan kepada Wali Kota.
“Selain dari itu, kalau saya juga sementara ini juga ketua LPM juga, dan baru-baru ini saya juga konfirmasi ke Pak Wali bahwa tentang pengelolaan anggaran tersebut serahkan dengan RT masing-masing,” tambahnya.
Anggaran Gelap, Dugaan ‘Main Mata’ Menguat
Hal yang paling disorot dan menguatkan dugaan adanya ketidakberesan adalah ketika awak media mencoba mengonfirmasi mengenai rincian besaran anggaran per RT. Saiin Hasyim terkesan tertutup dan memilih untuk tidak memberikan penjelasan detail mengenai angka anggaran tersebut.
Ia hanya menyebutkan bahwa Kelurahan Puncak Kemuning terdiri dari tujuh RT. Namun, Saiin menolak menyebutkan rincian kegiatan dan besaran dana yang dialokasikan. Sikap tertutup ini memunculkan kecurigaan serius dari berbagai pihak.
“Ada apa di balik keengganan Ketua Pokmas menyebutkan rincian anggaran yang notabene adalah dana publik?”
Sikap misterius ini memicu dugaan kuat adanya praktik ‘main mata’ atau setidaknya praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi kelurahan ini.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari Lurah Kelurahan Puncak Kemuning terkait kebijakan pelimpahan penuh anggaran kepada RT dan kejelasan mengenai alokasi dana kelurahan tahun 2025 ini.
Masyarakat Puncak Kemuning menuntut transparansi penuh agar dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak tersandung masalah administrasi atau bahkan dugaan korupsi.
Admin : Andika Saputra

















