MUSI RAWAS — Pemerintah Pusat secara resmi melanjutkan serta mencairkan Bantuan Pangan Beras dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Untuk alokasi tahap kedua periode Juli, Agustus, dan September 2026, bantuan disalurkan secara dirapel sebanyak 30 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Per September 2026, Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan perpanjangan program bantuan beras ini hingga Desember 2026.
Namun, di tengah komitmen pemerintah meringankan beban ekonomi masyarakat, pelaksanaan di tingkat bawah justru diwarnai dugaan penarikan dana tak resmi. Sejumlah warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, mengeluhkan adanya biaya sebesar Rp10.000 yang dibebankan kepada KPM setiap kali penyerahan bantuan beras dilakukan.
Dalih Kadus 1: Bandingkan Desa Tetangga dan Sebut “Sama Saja Tidak Mengambil”
Terkait keluhan warga tersebut, Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Sumber Rejo, Saidi, menyampaikan pembelaannya. Ia tidak membantah adanya pengumpulan dana saat penyaluran beras, namun menolak jika penarikan tersebut dikategorikan sebagai pungutan per sak beras.
Merespons keluhan masyarakat, Saidi justru membandingkan praktik di desanya dengan wilayah lain di sekitarnya yang dinilainya memungut biaya lebih besar.
“Kami membagikan itu real ke masyarakat dan kami juga melakukan itu bukan per sak beras. Seharusnya jangan Desa Sumber Rejo saja, kan banyak desa tetangga. Dan kami juga hitung-hitung sama aja tidak ada (tidak mengambil keuntungan),” ujar Saidi saat dikonfirmasi awak media.
Ia mengklaim bahwa nilai nominal yang ditarik dari warga masih tergolong wajar jika dibandingkan dengan daerah tetangga.
“Kalau hitung-hitung itu sama aja tidak mengambil, coba aja di desa-desa sebelah itu lebih dari itu,” tambahnya.
Saat didesak mengenai legalitas serta pertanggungjawaban penarikan dana program bantuan sosial tersebut, Kadus 1 memilih melempar persoalan teknis kepada Bendahara Desa. “Coba tanyakan kepada Yudi, Bendahara Desa. Dia lebih tahu karena PKH dan program ini dia lebih tahu,” kelitnya.
Perangkat Desa Saling Lempar Tanggung Jawab
Pernyataan Kadus 1 yang mengarahkan penjelasannya ke Bendahara Desa berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Saat dikonfirmasi secara terpisah, Bendahara Desa Sumber Rejo, Yudi, membantah keras keterlibatannya dalam penyaluran beras bantuan tersebut.
“Saya tidak tahu-menahu soal beras itu. Malahan Pak Saidi lah yang lebih tahu karena dirinya secara langsung turun membagikan. Kalau mengenai PKH ya saya tahu, coba konfirmasi ulang ke Pak Saidi,” tegas Yudi.
Sikap saling tuduh antar-perangkat desa semakin memuncak ketika Yudi kembali mengarahkan awak media ke pihak lain sebelum mengakhiri konfirmasi.
“Kalau ingin lebih jelas tentang itu, coba konfirmasi kepada Sekdes. Dia sangat paham tentang BPNT dan pembagian beras tersebut,” tutup Yudi.
Sementara ini belum adanya konfirmasi kepada seketaris desa (Sekdes ) terkait pemaslahan adanya informasi diatas ,sampai berita ini ditayangkan
Admin : Andika Saputra


















