LUBUKLINGGAU — Harapan warga Kelurahan Siring Agung untuk mendapatkan keadilan dan ketenteraman kini hancur berkeping-keping. Kasus alih fungsi ruko menjadi gudang minuman keras (miras) yang sempat memicu amarah publik dan viral di berbagai media, kini berakhir menjadi duka mendalam bagi masyarakat kecil yang tak punya daya.
Langkah kaki Wali Kota dan jajaran pejabat yang sempat mendatangi lokasi beberapa waktu lalu, kini terasa seperti sandiwara pahit. Kedatangan yang semula diyakini sebagai bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya, nyatanya tak lebih dari sekadar hembusan angin lalu tanpa tindakan nyata. Sampai hari ini, tak ada tindakan tegas, tak ada garis polisi yang mengunci, apalagi sanksi hukum yang dijatuhkan secara terbuka.
Duka Keadilan di Kota Sejahtera:
Hilangnya Tempat Berlindung: Warga yang menggantungkan harapan pada pemerintah daerah kini harus menerima kenyataan pahit bahwa suara dan keresahan mereka kalah nyaring dibanding kepentingan terselubung.
Perda yang Mati Suri: Aturan dan Peraturan Daerah yang dibuat dengan anggaran rakyat seolah tak ada harganya, terkulai lemas tak berdaya saat berhadapan dengan bisnis haram di tengah pemukiman.
Air Mata Pengabdian: Di saat masyarakat berjuang menjaga moral anak-cucu mereka dari bahaya pekatnya miras, instansi yang seharusnya menjadi benteng pertahanan justru memilih bungkam dan berpaling muka.
Kini, ruko itu berdiri bukan lagi sekadar bangunan beton, melainkan monumen kelam atas matinya hati nurani penegak aturan di Kota Lubuklinggau. Ditengah ketidakpastian yang sengaja dipelihara ini, rakyat kecil hanya bisa mengelus dada, meratapi kenyataan betapa murahnya harga keadilan dan betapa kesepiannya mereka berjuang di tanah kelahiran sendiri
Admin : Andika Saputra


















