Informasijitu.com_
Lubuklinggau, Jumat (18/07/2025) – Besarnya porsi anggaran pada kegiatan Pemasaran Pariwisata dan Program Pengembangan Sumber Daya serta Ekonomi Kreatif di Dinas Pariwisata Kota Lubuklinggau menjadi sorotan publik.
Dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2024, tercatat bahwa anggaran sebesar Rp299.500.589 dialokasikan untuk kegiatan Pemasaran Pariwisata, sementara Rp196.062.500 digunakan untuk Program Pengembangan Sumber Daya dan Ekonomi Kreatif.
Besarnya angka tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah kalangan, salah satunya datang dari Aktivis Silampari, Doni Aryansah. Ia menyoroti transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
“Besarnya anggaran tersebut menjadi pertanyaan,” ujar Doni kepada wartawan.
Doni juga mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran di Dinas Pariwisata Kota Lubuklinggau.
“Semoga pihak Tipikor Polres dan Pidsus Kejari Lubuklinggau memeriksa kegiatan yang ada di Dinas Pariwisata Lubuklinggau,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Lubuklinggau, Adi Wena Kunto, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.
Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik menjadi hal penting demi menjaga kepercayaan masyarakat, terlebih ketika anggaran yang digunakan bernilai cukup besar.
Suber berita : Narasi update
Editor : Andika Saputra


















