Musi Rawas ,Inforamsijitu.com
Selasa , 2 Juli 2024 – Anggaran pelayanan di Kantor Camat Kecamatan Selangit mendapat sorotan tajam setelah wartawan mengungkapkan bahwa camat setempat enggan memberikan keterangan terkait penggunaan dana tersebut. Sejak permulaan penyelidikan oleh media, camat Kecamatan Selangit dinilai tidak memberikan transparansi baik mengenai kegiatan kegiatan dan peruntukan anggaran tersebut ,dan tak di situ saja terkait anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah untuk tahun 2023 dan 2024. Diduga menjadi sebuah ajang korupsi
Selain berdasarkan data dan narasumber yang di percaya awak media Kunjungan langsung ke kantor camat menunjukkan adanya kekurangan signifikan dalam pelayanan publik. Meskipun kondisi kantor terlihat baik pada bagian administrasi, namun tampaknya pelayanan langsung kepada masyarakat mengalami kekosongan yang mencolok. Beberapa area yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru ditemukan kosong, menimbulkan pertanyaan serius terkait efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran tersebut.
Sementara itu ,Camat kecamatan Selangit. Misba Huddin Lubis ,Hingga berita ini diturunkan, pihak camat belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.
Sempat di whatsapp tentang anggaran pengunaan anggaran namun dirinya pun tak menjelaskan Mala beralibih dengan program program nya
Sempat di katakannya “saya banyak kegiatan kegiatan di dalam desa dan itu sudah di agendakan sesuaikan dengan jadwal ,tuturnya melalui WhatsApp
Namun atas jawaban di atas sangat lah tidak layak dimana seharusnya Untuk terus mengupayakan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, serta mengajak pihak terkait untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dimana yang diatus dalam sistem pengelolaan anggaran harus jelas dan transparansi baik kepada masyarakat ataupun media dan lembaga
Untuk di ketahui ,adapun pagu anggaran untuk pelayanan kantor camat kecamatan selangit pada tahun 2023 Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 139.902.000 kemudian pada tahun 2024 sebesar Penyediaan Jasa Pelayanan Umum 178.000.000 (Red)