banner 728x250

Kalau Ikut RAB Kita Mati!” – Nyanyian RT Bongkar Dugaan Skandal Dana DAU Purwodadi

banner 120x600
banner 468x60

MUSI RAWAS – Pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, kini menjadi sorotan tajam publik. Saling tuding antara pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) dengan Lurah setempat menguatkan dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran pembangunan tersebut.

​Ketua RT setempat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pokmas, Herianto, secara blak-blakan membongkar kebobrokan pengelolaan dana tersebut. Ia menduga kuat adanya iktikad “bermain” dari pihak kelurahan dalam mengatur pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran DAU.

banner 325x300

​Herianto bahkan secara tegas menyatakan memilih keluar dan lepas tangan dari pengerjaan proyek berbasis Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut. Menurutnya, jika pengerjaan dilakukan secara murni mengikuti prosedur dan RAB, anggaran tidak akan bisa dibagi-bagikan kepada pihak tertentu.

​”Kalau tidak menyalahi RAB, tidak bisa bagi-bagi sama kawan-kawan. Cukup yang dibagikan itu ada dua oknum, di antaranya berinisial J dan D saja. Kalau riil mengikuti RAB, maka mati, tidak dapat apa-apa,” tutur Herianto blak-blakan.

​Tak hanya itu, Herianto juga membeberkan bahwa alokasi anggaran tidak diserahkan sepenuhnya kepada Pokmas selaku tim pelaksana di lapangan. Hal inilah yang memicu indikasi bahwa uang negara tersebut sengaja dikuasai oleh oknum tertentu.

​Lurah Purwodadi Bantah Tudingan, Akui Uang Dipegang Sendiri

​Menanggapi tuduhan serius tersebut, Lurah Purwodadi, Dedi, saat dikonfirmasi memberikan bantahan keras. Ia menegaskan bahwa seluruh tudingan yang dilontarkan oleh Herianto sama sekali tidak berdasar.

​Namun, Dedi tidak menampik fakta bahwa anggaran DAU tersebut memang berada di bawah penguasaannya langsung. Menurutnya, hal itu dilakukan atas alasan keamanan dan ketakutan pihak bendahara.

​”Uang memang dipegang oleh saya karena bendahara takut memegang uang dalam jumlah yang terlalu besar,” ujar Dedi memberikan alasan.

​Dedi juga meluruskan kedudukan Herianto di dalam struktur organisasi Pokmas. Ia menyebut desakan Herianto soal anggaran berbenturan dengan hierarki kepengurusan Pokmas.

​”Mengenai Ketua RT itu, sebenarnya dia adalah Sekretaris dalam kepengurusan Pokmas. Nah, karena dia meminta uang untuk mengelola, tentu saja saya jelaskan bahwa silakan nanti tunggu Ketua Pokmas saja. Itu kata-kata saya kepada Ketua RT tersebut,” tegas Dedi.

​Catatan Redaksi & Indikasi Pelanggaran

​Pengakuan Lurah yang memegang langsung anggaran DAU dengan alasan “bendahara takut” serta pengakuan Sekretaris Pokmas terkait pengondisian RAB untuk bagi-bagi jatah mencetuskan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

​Sistem pengelolaan dana publik yang menyimpang dari tata kelola keuangan daerah ini dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH) maupun instansi pengawas terkait di Kabupaten Musi Rawas.

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *