banner 728x250

Pihak RN Resmi Laporkan Kasus Dugaan Asusila Oknum Honorer Disperkim ke Polres Lubuklinggau

banner 120x600
banner 468x60

UKLINGGAU – Pihak korban berinisial RN resmi melayangkan laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau. Langkah hukum ini diambil guna menindaklanjuti dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum tenaga honorer di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau.

​Kasus ini sebelumnya sempat menyita perhatian publik setelah diberitakan oleh media informasijitu.com dengan judul “Oknum Honorer Disperkim Lubuklinggau Diduga Gagahi Istri Sahabat Sendiri, Bertahun-tahun ‘Check-In’ di Hotel”.
​Laporan resmi yang diserahkan ke markas Polres Lubuklinggau tersebut mencakup penyampaian bukti-bukti awal serta kronologi kejadian. Pihak pelapor mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan perbuatan tak terpuji tersebut demi mendapatkan keadilan bagi korban dan keluarga.

banner 325x300

​Minta Kasus Diusut Tuntas
​Perwakilan dari pihak RN menyampaikan bahwa keputusan membawa perkara ini ke jalur hukum dilakukan karena perbuatan terlapor dinilai sudah sangat melampaui batas dan merugikan martabat keluarga.

​”Kami sudah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Kota Lubuklinggau. Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional, memproses laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan menindak tegas terlapor,” ujar perwakilan pihak RN saat ditemui usai penyerahan laporan.

​Sebelumnya, dalam pemberitaan yang dimuat informasijitu.com, terlapor diduga memanfaatkan kedekatannya sebagai sahabat untuk mendekati korban. Dugaan aksi hubungan terlarang tersebut disinyalir telah berlangsung lama dan kerap dilakukan di sejumlah hotel di wilayah Lubuklinggau.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik Polres Kota Lubuklinggau tengah mempelajari berkas laporan tersebut untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemanggilan para saksi dan pengumpulan alat bukti.

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *