banner 728x250

Musrenbangdes Desa Sukarami Jaya Bahas RKPDes Tahun 2025 Secara Partisipatif

banner 120x600
banner 468x60

 

Musi Rawas  – Pemerintah Desa Sukarami Jaya, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada 2 Oktober 2025 dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.

banner 325x300

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sukarami Jaya ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan desa, di antaranya pemerintah kecamatan, pendamping desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader kesehatan, serta warga desa lainnya. Musrenbangdes menjadi forum partisipatif penting dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukarami Jaya, Juwita, menyampaikan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan wadah demokratis untuk memastikan bahwa program-program pembangunan desa benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat.

 

“Musrenbangdes bukan hanya soal memenuhi kewajiban administrasi, tetapi kesempatan untuk mendengarkan langsung suara masyarakat. Semua usulan akan kita bahas bersama dan kita sepakati sebagai dasar penyusunan RKPDes 2025,” ujar Juwita.

Ia menambahkan bahwa musyawarah ini dilakukan secara terbuka dan transparan, memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan, baik dalam hal pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, maupun pengembangan ekonomi desa.

“Usulan-usulan yang muncul kemudian akan dipilah dan diprioritaskan berdasarkan urgensi serta kesesuaian dengan kemampuan anggaran desa melalui APBDes, juga mempertimbangkan potensi dukungan dari anggaran pemerintah daerah atau program lainnya,” lanjut Juwita.

 

Lebih lanjut, Juwita menjelaskan bahwa seluruh hasil Musrenbangdes akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar utama penyusunan RKPDes 2025 yang harus rampung paling lambat akhir Oktober 2025.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, Musrenbangdes Desa Sukarami Jaya Tahun 2025 ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta yang hadir.

Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, Desa Sukarami Jaya menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

Editor : Andika saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *