Informasijitu.com
Musi Rawas – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas resmi menerapkan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara digital, termasuk pencetakan Kartu Keluarga (KK).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Disdukcapil Musi Rawas, Rahmat Dinata, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Jumat (26/09/2025).
Menurut Rahmat, penerapan aplikasi IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam mencetak KK. Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantri di kantor Disdukcapil, karena KK dapat dicetak secara mandiri di mana saja, cukup menggunakan kertas HVS putih ukuran A4 melalui aplikasi IKD.
“Aplikasi IKD adalah platform resmi milik Dukcapil yang menyimpan data dan dokumen kependudukan dalam bentuk digital, mulai dari biodata, KTP digital, hingga KK. Pengajuan cetak KK kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi ini,” jelas Rahmat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk dapat menggunakan layanan ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi IKD di Play Store, kemudian melakukan aktivasi akun langsung di kantor Dukcapil. Aktivasi dilakukan secara langsung oleh pemilik akun karena memerlukan verifikasi dari petugas.
“Mari kita dukung program digitalisasi pemerintah pusat ini. Melalui aplikasi IKD, masyarakat dilibatkan langsung dalam menjaga privasi dan keamanan data kependudukan mereka. Kita tidak lagi melihat pentingnya kertas, tapi bagaimana data tersimpan aman dalam database Dukcapil,” ujarnya.
Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan KK versi lama dengan tanda tangan dan cap manual agar segera memperbarui datanya apabila terjadi perubahan elemen data.
“Perubahan data bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara mandiri melalui aplikasi IKD, atau datang langsung ke kantor Dukcapil Musi Rawas bagi yang belum memahami cara penggunaan aplikasi,” pungkasnya.
Dengan hadirnya sistem IKD ini, Disdukcapil Musi Rawas berharap masyarakat dapat semakin mudah mengakses layanan kependudukan secara cepat, efisien, dan aman di era digital saat ini.
Penulis: Lili Suryani
Editor: Andika Saputra