Informasijitu.com _
Musi Rawas –Aliansi Solidaritas Jurnalis (ASJ), menyurati Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud guna mempertanyakan tindak lanjut atas tuntutan aksi kepada Bupati Musi Rawas, Rabu (10/9/2025).
ASJ menyatakan bahwa sejumlah poin tuntutan telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas pada tanggal 27 Agustus 2025, atau berbarengan dengan aksi damai didepan kantor Bupati.
Namun, hingga saat ini, belum ada informasi mengenai tindak lanjut dari Pemkab terkait tindak lanjut tuntutan aksi tersebut.
Pranata Meksiko, Koordinator Lapangan (Korlap) ASJ mengatakan, bahwa pihaknya memberikan waktu 2×24 jam kepada Bupati Musi Rawas, untuk merealisasikan tuntutan yang telah disampaikan saat aksi sebelumnya.
“Kami berikan waktu 2X24 jam pada Bupati untuk mencopot kepala Dinas Sosial Mura,” tegas Pranata.
Beberapa aspirasi penting yang terdapat dalam surat pernyataan dan tuntutan tersebut antara lain:
1. Mendesak Bupati Musi Rawas memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Pemkab Musi Rawas tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan fungsi pers secara utuh.
2. Meminta Bupati Musi Rawas menjamin kebebasan pers di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
3. Mendesak Bupati Musi Rawas segera mencopot Dien Candra dari jabatan di Pemerintahan Pemkab Musi Rawas.
4. Mendesak Dien Candra untuk membuat video permintaan maaf dan dipublikasikan di media sosial dan media.
Organisasi pers dan LSM yang mengetahui perihal tuntutan ini, antara lain:
1. PWI Linggau: Sri Frades 2. PWI Musi Rawas: Jhuan Silitonga 3. IWO: Rudi Rediansyah 4. BBJ: Surya Adewijaya 5. PWDPI: Rudi Tanjung 6. PA GMNI: Aren Frima 7. DPC GMNI: Exley 8. Pemuda Muhammadiyah Linggau: Rahmat Bayu Saputra 9. LSM Penjara: Leo 10. LSM Bapak: Sony 11. GSR: Ilham Palesta 12. LSM PPD: Herdianto 13. DPC REPRO: Astuti 14. Relawan Silampari: Bambang 15. PD IWO Lubuk Linggau: Wewen Sohar
Sumber berita : Relis 15 Organisasi wilaya MLM
Editor : Andika Saputra