banner 728x250

Ganyang Dugaan Penyelewengan APBD 2025, LSM PENJARA Resmi Drag Dinas Ketahanan Pangan & Satpol PP Muratara ke Ranah Hukum

banner 120x600
banner 468x60

 

​LUBUKLINGGAU – Praktek dugaan korupsi pengelolaan APBD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2025 mulai dibongkar ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) secara resmi mendatangi Aparat Penegak Hukum (APH) guna menyerahkan berkas pelaporan atas indikasi penyimpangan anggaran di dua instansi sekaligus: Dinas Ketahanan Pangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muratara, Senin (31/8/2026).

banner 325x300

​Langkah agresif ini menindaklanjuti temuan investigasi mendalam LSM PENJARA yang menengarai adanya praktik anggaran “tidak sehat” yang melabrak asas transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi keuangan negara.

​Ketua LSM PENJARA, Leo Saputra, menegaskan bahwa dokumen yang diserahkan ke meja aparat penegak hukum bukan sekadar klaim sepihak, melainkan hasil kajian data dan bukti lapangan yang indikatif.

​”Penggunaan anggaran TA 2025 di Dinas Ketahanan Pangan dan Satpol PP Muratara terindikasi kuat sarat penyimpangan. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat diduga digerogoti. Hari ini resmi kami serahkan ke APH agar segera dilakukan tindakan hukum tegas!” ujar Leo dengan nada menohok saat ditemui di Lubuklinggau.

​Kantongi Bukti Telanjang, APH Didesak Segera Periksa Oknum Terlibat

​Leo membeberkan bahwa laporan tersebut disokong oleh bundel dokumen pendukung yang terstruktur. Dokumen tersebut diyakini sudah lebih dari cukup sebagai pintu masuk awal bagi penyidik untuk segera memanggil dan memeriksa para pejabat terkait di lingkungan kedua dinas tersebut.

​Meski tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, LSM PENJARA menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi siapa saja yang terbukti merugikan keuangan negara.

​”Asas praduga tidak bersalah tentu kita hormati. Tapi ingat, jika dalam proses penyelidikan terbukti ada tindak pidana korupsi dan kerugian negara, tidak ada alasan bagi APH untuk ragu. Siapa pun oknum yang bermain harus diseret ke proses hukum tanpa pandang bulu!” tegas Leo.

​LSM PENJARA juga melayangkan peringatan keras agar penanganan kasus ini dilakukan secara independen, objektif, dan transparan. Mereka berjanji akan terus mengawal jalannya proses hukum di APH guna mengantisipasi adanya potensi main mata atau upaya penghentian perkara di tengah jalan.

​Panggilan Terbuka Kawal Uang Rakyat

​Aksi pelaporan ini, menurut Leo, adalah sinyal peringatan bagi seluruh instansi di Musi Rawas Utara agar tidak main-main dalam mengelola anggaran publik. LSM PENJARA pun menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk semakin kritis mengawasi alokasi dana APBD demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan wewenang.

 

Admin : Andika Sapurra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *