banner 728x250

Proyek DAU di Taba Baru Diduga Bermasalah, Ketua Pokmas: Kami Bagaikan Kerbau Ditarik Hidung

banner 120x600
banner 468x60

​LUBUKLINGGAU – Informasijitu.com — Pelaksanaan proyek Dana Alokasi Umum (DAU) idealnya menjadi angin segar bagi masyarakat tingkat kelurahan. Melalui skema Program Padat Karya Tunai, pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) diharapkan mampu memberdayakan warga setempat sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal.

​Hal tersebut juga telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 130 Tahun 2018. Aturan ini menegaskan bahwa Pokmas wajib dibentuk melalui mekanisme musyawarah, disahkan oleh lurah setempat, serta mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap pelaksanaan proyeknya.

banner 325x300

​Namun, kondisi berbeda diduga terjadi di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Keberadaan Pokmas di wilayah tersebut disinyalir hanya sebatas formalitas atau “boneka” belaka.

​Dugaan ini menguat setelah Indrayani, salah seorang Ketua Pokmas setempat, memberikan pengakuan mengejutkan saat diwawancarai langsung di kediamannya pada Jumat (16/10/2026). Ia mengaku peran dan keterlibatannya sangat terbatas dan tidak mengetahui detail tata kelola anggaran maupun teknis proyek yang berjalan.

​”Untuk lebih jelasnya, langsung saja temui Pak Lurah. Kami tidak tahu apa-apa, selama ini kami hanya bekerja,” ungkap Indrayani.

​Ia juga meluapkan kekecewaannya terkait kondisi yang dialaminya bersama anggota kelompok selama beberapa tahun terakhir.

​”Beberapa tahun ini kami bagaikan kerbau ditarik hidung. Jadi temui saja Pak Lurah, saya di sini hanya status Ketua Pokmas saja, Pak,” tandasnya.

​Hingga berita ini ditayangkan, Lurah Taba Baru, Azmi Zaldi, belum memberikan konfirmasi maupun tanggapan resmi. Upaya wartawan untuk menghubungi beliau melalui saluran telepon dan pesan singkat di nomor +62 821-8099-95xx belum membuahkan hasil.

​Penulis: Jhontiro

Editor: Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *