banner 728x250

Dugaan Maladministrasi SDN Trans Ciptodadi, Komisi IV DPRD Musi Rawas Gelar Sidak

banner 120x600
banner 468x60

​MUSI RAWAS — Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas yang membidangi sektor pendidikan bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran proyek revitalisasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Trans Ciptodadi. Rombongan wakil rakyat tersebut turun langsung ke lokasi untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana pendidikan, Senin (12/10/2026).

​Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Samsul Bahri, S.H. (Fraksi Partai Golkar), didampingi Sekretaris Komisi IV, Nasrun, S.E. (Fraksi Partai NasDem), serta sejumlah anggota Komisi IV lainnya, yakni Purna Irawan (Fraksi PKS), Zulkifli Lubis (Fraksi PKS), dan Budi Utomo (Fraksi PAN).

banner 325x300

​Dugaan Pencatutan Nama dan Pengelolaan Tunggal Anggaran

​Langkah pengawasan mendadak ini dipicu oleh keluhan dan tuntutan keras dari Ketua Komite SDN Trans Ciptodadi. Pihak komite menuding pihak sekolah mengelola anggaran revitalisasi secara sepihak tanpa melibatkan struktur kepanitiaan resmi yang sebenarnya telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah.

​Permasalahan mencuat ketika nama Ketua Komite diduga dicantumkan dalam dokumen kepanitiaan dan yang bersangkutan menerima insentif, namun sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik maupun manajerial lapangan. Atas dugaan pencatutan nama dan pengabaian peran kelembagaan ini, pihak komite mengajukan keberatan keras serta menuntut transparansi penuh atas pengelolaan anggaran negara tersebut.

​Secara aturan tata kelola sekolah, keterlibatan komite sekolah sangat krusial sebagai bentuk pengawasan partisipatif masyarakat agar penyerapan anggaran tepat guna dan terhindar dari penyalahgunaan wewenang.

​Komisi IV DPRD Musi Rawas Tegaskan Langkah Hukum dan Pemanggilan Resmi

​Anggota Komisi IV DPRD Musi Rawas, Zulkifli Lubis (Fraksi PKS) mewakili Ketua Komisi IV Samsul Bahri, menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam terhadap potensi pelanggaran tata kelola anggaran pendidikan di wilayahnya. Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen pengawasan parlemen agar seluruh program revitalisasi sekolah berjalan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dan aturan hukum yang berlaku.

​Sebagai tindak lanjut dari temuan sidak ini, Komisi IV DPRD Musi Rawas memproyeksikan bakal segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Sidang Komisi Khusus.

​”Kami mengambil langkah tegas dan terukur. DPRD Musi Rawas melalui Komisi IV akan melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Kepala Sekolah, Kepanitiaan Revitalisasi SDN Trans Ciptodadi, serta jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas dalam waktu dekat untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban secara terbuka,” ujar perwakilan Komisi IV usai melakukan peninjauan.

 

​DPRD Musi Rawas memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas guna menjamin fasilitas pendidikan anak-anak di Kabupaten Musi Rawas dibangun secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *