Informasijitu.com_
MUSI RAWAS – Menanggapi pemberitaan sebelumnya dari informasijitu.com berjudul “Diduga Ada Aroma Penyimpangan Dana BOS? Sekolah Dipaksa Beli Baliho P4GN Seharga Rp 2,75 Juta”, kini muncul klarifikasi dari pihak yang disebut-sebut terlibat dalam pengadaan baliho P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Rahmad, yang disebut sebagai pengelola kegiatan tersebut dan merupakan mantan aktivis, angkat bicara saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa, 16 Juni 2025.
“Ok mas Andika, sebenarnya ini gak perlu saya jawab lagi karena sampean sudah membentuk opini dan asumsi sendiri sebelum konfirmasi ke saya. Tapi tidak apa-apa, saya jawab. Saya juga mantan aktivis, pernah di media dan punya ormas,” ujar Rahmad.
Rahmad menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni bersifat bisnis, dan tidak mengatasnamakan lembaga pemerintah manapun.
“Saya bukan atas nama dinas atau BNN. Saya hanya penggiat anti narkoba. Saya melihat materi P4GN di internet, kemudian saya kemas jadi papan himbauan edukasi anti narkoba. Ini murni bisnis. Saya tawarkan ke sekolah karena menurut saya edukasi ini penting, terutama karena anak-anak muda jadi target peredaran narkoba,” jelasnya.
Terkait dugaan paksaan kepada sekolah, Rahmad membantah keras. Ia mengatakan bahwa seluruh proses bersifat sukarela dan dilakukan secara online.
“Yang beli ya karena mereka merasa itu bermanfaat. Ada sekolah yang pesan penuh, ada yang sebagian, dan ada juga yang tidak ambil sama sekali. Tidak ada paksaan. Bahkan kami pakai jalur daring dan menyamarkan lewat CV agar lebih profesional. Kami juga pernah jualan di OKU, OKI, Palembang, Muba – semua legal,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa banyak aktivis media turut mendukung program ini. “Karena mudah diakses, tinggal klik di Google soal P4GN. Kepala BNN juga tidak keberatan karena program ini edukatif,” katanya.
Saat wartawan menanyakan legalitas perusahaan dan dokumen CV atau PT, Rahmad menyatakan siap menunjukkan data lengkap secara langsung.
“Kalau gak legal, gak mungkin kami bisa jualan. Niat saya baik. Kalau kamu ingin tahu, ketemu saja. Saya tunjukkan copy legalitas perusahaan, data sekolah yang beli, saksi transaksi, dan lainnya. Tapi jangan main potong omongan dan jangan sok jadi jaksa. Media itu tugasnya konfirmasi, bukan menghakimi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Dien, memberikan klarifikasi terkait posisi dinas dalam polemik ini. Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak pernah menginstruksikan pembelian baliho P4GN kepada sekolah-sekolah.
“Mereka datang menawarkan langsung ke sekolah. Kami memang menerima informasi dan permintaan izin, tapi setelah itu kami tidak pernah mengarahkan sekolah untuk membeli. Kami serahkan ke sekolah masing-masing,” ujar Dien.
Ia juga mengatakan telah memanggil pihak MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk meminta penjelasan. “Mereka menyatakan tidak pernah menginstruksikan pembelian itu ke sekolah-sekolah,” tambahnya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Ketua MKKS Musi Rawas belum memberikan tanggapan, bahkan memilih memblokir nomor WhatsApp awak media.
Editor: Andika Saputra