banner 728x250

Pajak Kendaraan Dinas di Purwodadi Belum Dibayar, Meskipun Anggaran Sudah Dialokasikan

banner 120x600
banner 468x60

Informasi jitu.com_

Musi Rawas _4 Juli 2024 – Sebuah kontroversi muncul di Kecamatan Purwodadi terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan dinas, khususnya jenis motor Honda PCX. Meskipun anggaran telah dialokasikan untuk tujuan ini pada tahun 2024, sejumlah kendaraan dinas di dua kelurahan belum membayar pajak yang seharusnya.

banner 325x300

Menurut informasi dari Peraturan Daerah Sumsel Nomor 3/2011, kendaraan berplat merah milik instansi pemerintah, TNI, dan Polri wajib membayar PKB dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Namun demikian, sejumlah motor Honda PCX belum melunasi pajaknya, yang menurut warga setempat disebabkan oleh kelalaian dalam administrasi.

“Kami sudah menyediakan anggaran sebesar Rp25.632.450 untuk pembayaran pajak kendaraan dinas pada tahun 2024, dan anggaran tersebut bahkan meningkat menjadi Rp48.170.000 untuk tahun ini,” jelas salah satu sumber terkait pengelolaan keuangan di kecamatan tersebut.

Pihak kelurahan juga mengonfirmasi bahwa keterlambatan pembayaran pajak disebabkan oleh proses administrasi yang tertunda. Meskipun telah berupaya untuk mengonfirmasi langsung dengan Camat Purwodadi Herman, upaya untuk menghubunginya belum membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan.

Pemerintah setempat diharapkan segera mengklarifikasi dan menyelesaikan masalah ini agar ketaatan pajak kendaraan dinas dapat dipertahankan sesuai peraturan yang berlaku. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *