banner 728x250

Oknum Kades Dawas dan Kadus 4 Diduga Mendukung Kegiatan Ilegal Drilling

banner 120x600
banner 468x60

Informasijitu.com _

Musi Banyuasin – Kepala Desa (Kades) Dawas Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, inisial Ams, bersama dengan Kepala Dusun (Kadus) 4 Desa Dawas, diduga terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal drilling di wilayah tersebut.

banner 325x300

 

Dugaan ini mencuat setelah muncul laporan mengenai pembiaran terhadap pembangunan jalan dan jembatan di Dusun 4 Desa Dawas. Infrastruktur tersebut diduga digunakan sebagai akses angkutan minyak ilegal dari wilayah PT Hindoli, bertentangan dengan upaya penertiban yang dilakukan Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery sebelumnya.

 

Satgas tersebut telah menertibkan sejumlah sumur minyak ilegal dan tempat penyulingan ilegal di kawasan ini. Namun, tindakan pembiaran oleh oknum Kades dan Kadus ini menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan mereka dalam mendukung aktivitas ilegal.

 

Selain itu, oknum Kades dan Kadus juga diduga membiarkan praktik pungutan liar (pungli) oleh warga terhadap mobil pengangkut minyak yang melintas di jalan tersebut. Setiap kendaraan dilaporkan dikenai biaya sebesar Rp 300.000 per unit, memicu dugaan bahwa hasil pungutan tersebut mungkin mengalir ke pihak tertentu di pemerintahan desa.

 

Koordinator Gabungan Aktivis Sumsel menyatakan bahwa tindakan ini memperkuat kecurigaan publik terhadap keterlibatan oknum Kades Amsar dan Kadus dalam mendukung aktivitas ilegal drilling. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa keduanya terkait dugaan aliran dana pungli.

 

“Aparat penegak hukum harus segera memeriksa Kades dan Kadus 4 Desa Dawas. Jika terbukti menerima hasil pungli, mereka harus diproses secara hukum karena mendukung kegiatan ilegal drilling yang sedang ditertibkan oleh tim gabungan dari Polda Sumsel,” tegasnya pada Jumat, 30 Agustus 2024.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dengan masyarakat menantikan tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Aliansi lima lembaga juga berencana mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Muba dan Dinas PMD, mendesak pencopotan oknum Kades Dawas dan Kadus.

 

Sementara itu, Kepala Desa Dawas, Amsar, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait dugaan ini.

Penulis :Joni Marsis

Editor :Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *