Informasi jitu.com_
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) didesak untuk segera mengambil tindakan tegas di tengah keributan kasus kematian remaja AM di Padang.
Desakan tersebut disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan dalam keterangan resmi mereka.
Dalam keterangan resmi tersebut, koalisi mendesak agar Kapolri memecat personel yang terlibat dalam praktik dugaan kejahatan penyiksaan.
“Serta mendorong proses hukum terhadap para pelaku yang terbukti melakukan tindak penyiksaan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghapus kultur impunitas,” tulis koalisi dalam keterangan tersebut.
Selain memecat personel yang diduga terlibat, Kapolri juga diminta untuk mencopot Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
“Mencopot Kapolda Sumbar atas tindakan yang bertendensi menghalang-halangi upaya penegakan hukum (obstruction of justice),” beber koalisi itu.
Selan itu, koalisi tersebut juga mengecam tindakan Kapolda Sumbar atas intimidasi yang dilakukan terhadap pers maupun masyarakat yang menyebarluaskan informasi dugaan penyiksaan.
“Serta menghentikan segala tindakan yang bertendensi menghalang-halangi hak atas kebebasan berpendapat dan hak atas informasi,” tukas mereka.
Kemudian Kapolda Sumbar juga didesak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan tidak profesional dalam proses penegakan hukum dan mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi korban.
“Mendesak Polda Sumbar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran Kepolisian.”
“Untuk melakukan tindakan preventif secara efektif untuk memastikan kasus-kasus penyiksaan tidak terjadi di Sumbar,” pungkasnya. (Indra Darmawan )