Informasijitu.com_
LUBUKLINGGAU – Publik Kota Lubuklinggau dihebohkan oleh peredaran rekaman suara berdurasi 1 menit 1 detik yang diduga kuat adalah suara Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Lubuklinggau. Inti dari rekaman tersebut adalah pernyataan mengejutkan bahwa anggaran dinas pendidikan tahun 2025 “hilang” senilai hampir Rp 21 miliar.
Dalih yang digunakan untuk hilangnya anggaran fantastis tersebut adalah “efisiensi”.
Namun, yang membuat rekaman ini semakin memicu kecurigaan adalah pernyataan dari suara yang diduga Kadisdik tersebut. Di tengah pembahasan sensitif mengenai anggaran miliaran yang raib, terdengar permintaan agar percakapan itu tidak direkam.
“Zaman kini ni memang serba susah, anggaran tahun kak ni hampir 21 miliar hilang (sembari mengatakan jangan direkam),” ucap suara dalam rekaman tersebut.
Suara itu lantas menjelaskan konsep efisiensi versinya. “Ya karena efisiensi, efisiensi itukan sebenarnya konsep dari pemangkasan dikumpul balik ke pusat kagek pusat mengembalikan ke program-program prioritas namun sekarang belum ada kejelasan,” lanjutnya.
Larangan merekam inilah yang menjadi bola panas. Publik mempertanyakan, jika murni efisiensi anggaran, mengapa harus ada permintaan “jangan direkam”? Apakah efisiensi hanya dijadikan tameng untuk menutupi penyebab lain hilangnya anggaran Rp 21 miliar tersebut?
LSM Penjara Desak Walikota Turun Tangan
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara), Leo Saputra, bereaksi keras. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait, terkhusus Walikota Lubuklinggau, untuk segera menindaklanjuti temuan rekaman ini.
“Fokus kami adalah pada pernyataan ‘jangan direkam’. Ada apa?” tegas Leo.
Leo curiga ada hal lain yang ditutup-tutupi di balik alasan efisiensi tersebut. “Apa yang sebenarnya terjadi di dinas pendidikan? Atau ada hal lainnya yang terjadi terkait dengan anggaran sehingga dibuat seolah-olah akibat efisiensi?” tanyanya.
LSM Penjara, kata Leo, khawatir telah terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh dinas pendidikan.
“Untuk itu, saya sebagai ketua LSM Penjara meminta APH serta instansi terkait, terkhusus Walikota Lubuklinggau, agar dapat menindaklanjuti, memeriksa, dan memanggil kepala dinas pendidikan terkait dengan isi percakapan yang tengah beredar,” desak Leo.
Leo menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum. “Dalam waktu dekat saya dan tim juga akan membuat laporan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau untuk meminta konfirmasi. Namun, belum ada respon yang diberikan.
Sumber Berita Leo
Editor : Andika Saputra


















