Informasijitu.com_
MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) sedang diguncang badai temuan audit yang mengungkapkan karut-marutnya pengelolaan aset daerah. Laporan yang mencuat ke publik bak bom waktu, menyoroti serangkaian masalah serius mulai dari kelemahan sistem pencatatan, hilangnya aset bernilai miliaran, hingga aset tanah yang rawan sengketa hukum.
A. SIMDA BMD ‘Gagal Paham’ Kebijakan Baru: Perhitungan Aset Belum Diperbarui
Titik panas pertama adalah Bidang Aset BPKAD yang dituding BELUM MENYESUAIKAN perhitungan tambahan masa manfaat atas kapitalisasi hasil belanja daerah dalam aplikasi Sistem Informasi Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA BMD).
Padahal, Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 44 Tahun 2024 telah terbit dan mengubah signifikan kebijakan akuntansi terkait alokasi masa manfaat aset tetap.
“Bidang Aset BPKAD belum melakukan perubahan modul perhitungan masa manfaat pada aplikasi SIMDA BMD. Pencatatan masih menggunakan modul lama sesuai Perbup Nomor 12 Tahun 2022,” demikian bunyi temuan tersebut.
Kondisi ini berpotensi besar mengakibatkan KESALAHAN PERHITUNGAN AKUMULASI PENYUSUTAN Aset Tetap, yang ujungnya bisa memengaruhi keakuratan Laporan Keuangan Pemkab Mura.
B. Kiamat Kecil di Sekretariat Daerah: 124 Kendaraan Dinas SENILAI Rp10,8 Miliar HILANG TANPA JEJAK!
Ini adalah temuan yang paling menghebohkan. Pemeriksaan fisik mendapati fakta mencengangkan: 124 unit kendaraan dinas (roda empat dan roda dua) di Sekretariat Daerah dengan nilai total mencapai Rp10.861.040.906,67 tidak dapat dihadirkan!
Parahnya, Pengurus Barang, Kasubag Keuangan, dan Kasubag Perlengkapan menyatakan TIDAK DIKETAHUI KEBERADAAN DAN PEMEGANG KENDARAANNYA! Potensi kerugian keuangan daerah akibat hilangnya aset bernilai fantastis ini kini menjadi sorotan tajam.
Bukan hanya itu, 9 unit kendaraan lain yang hadir saat pemeriksaan fisik justru BELUM TERCATAT dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B, menambah daftar amburadulnya penatausahaan aset.
C. Sekretariat DPRD Juga Kecolongan: Dua Motor Dinas ‘Raib’ Sejak 2023
Masalah kehilangan aset juga terjadi di Sekretariat DPRD, di mana dua unit motor dinas senilai Rp30.015.000,00 dinyatakan hilang sejak Tahun 2023 dan Maret 2025. Kasus ini belum diproses laporan kehilangan dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR)-nya, membuka peluang potensi kerugian daerah.
D. Aset Tanah Rawan Gugatan: 617 Bidang Belum Tersertifikasi dan Pencatatan Tanah Jalan Kacau!
Pengelolaan aset tanah juga tak kalah pelik. Sebanyak 617 bidang tanah milik daerah belum memiliki sertifikat, membuat hak kepemilikan aset menjadi LEMAH dan BERISIKO TINGGI menghadapi gugatan dari pihak lain.
Sementara itu, di Dinas PUBM, pencatatan Aset Induk Tanah di Bawah Jalan juga tidak tertib. Jumlah bidang tanah yang tercatat di KIB A (181 bidang) BERBEDA JAUH dengan jumlah ruas jalan di SK Bupati terbaru (171 ruas jalan), mengindikasikan bahwa pemutakhiran status jalan tidak diikuti penyesuaian aset induk.
E. Respons Kabid Aset BPKAD: Bantah Aset Hilang dan Soroti Jadwal BPK Saat dikonfirmasi, Kabid Aset BPKAD Musi Rawas, Anton, memberikan tanggapan yang cenderung membela.
“Waalaikumsalam wr wb.. gimana ndo.. Tapi maaf kalau aku slow respon.. karena sambil berkerja .. kalau untuk nilai sudah kami sampaike laporannyo dg BPK dan laporannye pak andika jugo sdh baco kata dia
Lanjutnya ” ini laporan aset yg dilaporke dg BPK.. dalam bentuk neraca pemda.. setiap pemeriksaan biasonyo dengan tema pemeriksaan yang berbeda.. contoh temuan diatas terkait nilai tanah dan bangunan.. BPK menyarankan untuk revaluasi.. sampai saat ini tidak ada aset yg hilang.. krn kalopun ado yg hilang biasonyo dilaporkan pemegang kendaraan dan akan diproses untuk pengembalian/ganti rugi atas kehilangan kendaraan tsb.. ijin pak andika.. jadwal dari BPK unt apel kendaraan sangat minim.. dengan kondisi kab musi rawas luas jg mempengaruhi tingkat kehadiran pemegang kendaraan beserta kendaraan yg digunakannya..”, ujar Anton melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan Anton yang Membantah Tidak Ada Aset Hilang dan menyinggung jadwal BPK yang “sangat minim” sebagai alasan minimnya kehadiran kendaraan saat apel fisik, tampak bertolak belakang dengan fakta temuan audit yang menyebutkan ratusan kendaraan tidak diketahui keberadaan dan pemegangnya.
F. Rekomendasi Keras BPK: Pembenahan Total Aset Mendesak! BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas untuk segera memerintahkan: Sekretaris Daerah untuk menelusuri 124 unit kendaraan yang hilang dan mengoptimalkan pembinaan pengelolaan BMD.
Kepala BPKAD untuk segera mengimplementasikan Perbup baru dalam aplikasi SIMDA BMD.
Kepala Dinas Perkim untuk mempercepat proses sertifikasi 617 bidang tanah.Sekretaris DPRD untuk memproses Tuntutan Ganti Rugi atas dua kendaraan yang hilang.Kini bola panas ada di tangan Pemkab Musi Rawas. Aset senilai miliaran rupiah dan potensi kerugian yang menganga menuntut tindakan cepat dan tegas dari pimpinan daerah untuk membuktikan komitmennya dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Editor : Andika Saputra


















