
Informasijitu.com_
Musi Rawas, 17 Maret 2025 – Kelompok tani “Makmur Jaya” di Desa Suko Rejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, yang sudah lama vakum, diduga sengaja tidak menyerahkan satu unit traktor bajak sawah kepada kelompok tani yang baru.

Beberapa masyarakat menyampaikan keluhan ini kepada awak media. “Kami sebagai anggota kelompok tani merasa kurang nyaman karena traktor tersebut belum diserahkan ke kelompok kami yang baru. Kalau kami mau menggunakannya, harus membayar biaya yang sangat mahal,” ujar salah satu warga.
Untuk mengonfirmasi hal ini, awak media menemui mantan Ketua Kelompok Tani “Makmur Jaya”, Bapak Loso, di kediamannya. Ia membenarkan bahwa traktor tersebut masih berada dalam penguasaannya.
“Memang benar, mesin tersebut ada pada saya, dan saya sengaja tidak menyerahkannya kepada kelompok yang baru karena saya tidak yakin mereka bisa mengelola mesin itu dengan baik,” ujar Bapak Loso.
Saat ditanya mengenai asal traktor tersebut, ia menjelaskan bahwa alat pertanian itu merupakan bantuan dari Dinas Pertanian. “Saya sudah hampir tujuh tahun tidak lagi menjabat sebagai ketua kelompok tani. Kalau ada yang mau menggunakan traktor, memang benar harus membayar upah sebesar Rp250.000 untuk seperempat sawah. Uang itu untuk operator dan membeli bahan bakar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bapak Loso menegaskan bahwa kelompok tani baru bisa mendapatkan traktor tersebut, tetapi dengan syarat tertentu. “Kalau kelompok yang baru mau mesin ini, silakan, tapi tergantung pada kesepakatan mereka sendiri,” pungkasnya.
Penulis: Jhontiro
Editor: Andika Saputra
