banner 728x250

Diduga Langgar Aturan Padat Karya Tunai, Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Sukamerindu patut di curigai 

banner 120x600
banner 468x60

Informasijitu.com_

Musi Rawas – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Sukamerindu yang dibiayai melalui Dana Desa tahun anggaran 2025 tahap pertama dengan nilai sebesar Rp 150 juta, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, kegiatan yang seharusnya dilaksanakan dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT), diduga telah diborongkan kepada yang sudah ditunjukan dengan sistem pembayaran Rp 80 ribu per meter. Hingga patut di curigai

banner 325x300

 

Informasi yang diperoleh dari beberapa warga setempat menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut  melibatkan tenaga kerja lokal tapi diborongkan ke pihak tukang ,tidak  sebagaimana mestinya dalam program PKTD “Kami hanya lihat proyek itu dikerjakan oleh pihak masyarakat tertentu,  Katanya diborongkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

oplus_131074

Lebih lanjut, seorang sumber terpercaya yang mengetahui proses pelaksanaan proyek tersebut juga membenarkan bahwa kegiatan pembangunan jalan itu tidak dilaksanakan sesuai prinsip padat karya, melainkan melalui sistem borongan penuh. Hal ini tentu menyalahi pedoman penggunaan Dana Desa, yang mengharuskan pelaksanaan proyek secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai upaya meningkatkan pendapatan dan pemberdayaan ekonomi desa.

 

Sampai berita ini diturunkan, Penjabat Kepala Desa Sukamerindu belum memberikan tanggapan apapun terkait dugaan pelanggaran tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons dari yang bersangkutan.

 

Program padat karya tunai sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat dalam penggunaan Dana Desa, yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja sementara, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan daya beli masyarakat desa melalui kegiatan pembangunan yang melibatkan tenaga kerja lokal secara langsung.

 

Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dan memeriksa pelaksanaan kegiatan tersebut agar penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

 

 

Pantauan (21/06/25 ) terlihat jelas pembangunan tersebut baru selesai adapun bentuk dari pada jalan tersebut adalah pelebaran jalan aspal dengan mengunakan rabat beton dengan lebar yang bervariasi dan berikut jalan setapak yang mengara ke sungai dengan lebar sekitar 2 meter (TIM )

Editor : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *