Informasijitu.com
Lubuklinggau – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan DPRD Kota Lubuklinggau. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, ditemukan indikasi perjalanan dinas fiktif yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp4 miliar.
Dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, BPK mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan perjalanan dinas yang dilaporkan oleh DPRD Kota Lubuklinggau tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Beberapa kegiatan dinyatakan tidak pernah dilaksanakan, namun tetap dipertanggungjawabkan secara administrasi dan keuangan.
“Realiasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” demikian tertulis dalam salah satu poin hasil audit BPK tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa terdapat manipulasi laporan yang disengaja untuk kepentingan tertentu. selain dari itu di dalam hasil audit juga di jelaskan bahwa rencana perjalanan dinastidak memperhatikan rencana kerja
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau. Sekretaris Dewan Kota Lubuklinggau ,Ruly Wijaya , yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum lama ini, tidak memberikan jawaban apapun hingga berita ini ditayangkan. Sikap bungkam ini justru semakin menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Editor : Andika Saputra