Informasijitu.com_
Lubuklinggau, Sumsel – Prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola oleh pemerintah kelurahan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tampaknya belum berjalan mulus. Hal ini terungkap di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, di mana informasi mengenai rincian anggaran dan jenis kegiatan terkesan tertutup dan tidak terbuka bagi publik maupun awak media.
Kekesalan muncul saat awak media berupaya mengkonfirmasi perihal penggunaan DAU tersebut kepada Lurah Lubuk Tanjung, Supawi. Alih-alih memberikan penjelasan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di tingkat kelurahan, Supawi justru mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) pelaksana kegiatan.
“Semua kan sudah dikelola oleh ketua Pokmas dan anggota Pokmas, kalau saya tidak tahu tentang itu, silakan tanyakan kepada mereka. Lagian kalian sama-sama media kan,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi.
Anggota Pokmas Juga Bungkam Soal Rincian Anggaran
Tak puas dengan jawaban lurah, awak media kemudian mencoba mengkonfirmasi salah satu anggota Pokmas di Kelurahan Lubuk Tanjung. Namun, upaya ini kembali berujung nihil.
Anggota Pokmas tersebut tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai detail anggaran maupun nama-nama kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Sikap yang sangat tertutup ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas penggunaan dana publik.
Padahal, informasi yang didapatkan dari narasumber lain menyebutkan bahwa di wilayah Kelurahan Lubuk Tanjung sudah terpantau adanya kegiatan yang diduga bersumber dari dana tersebut, salah satunya adalah pemasangan lampu jalan.
Sayangnya, ketika awak media kembali menanyakan secara spesifik mengenai kegiatan pemasangan lampu jalan ini, baik dari KPA DAU Kelurahan Lubuk Tanjung maupun anggota Pokmas tetap memberikan jawaban yang sama-sama nihil, seolah berupaya menghindari penjelasan yang transparan.
Kesan tertutup yang ditunjukkan oleh Lurah dan anggota Pokmas Kelurahan Lubuk Tanjung ini sangat disayangkan dan dinilai mencederai prinsip transparansi pengelolaan dana negara yang seharusnya terbuka untuk diawasi.
Admin : Andika Saputa


















