banner 728x250

Bobrok Samsat Lubuklinggau: Pajak Bisa Tanpa KTP Asli , Kepala UPTB Malah Cuci Tangan

banner 120x600
banner 468x60

 

​LUBUKLINGGAU – Jagat media sosial baru-baru ini dibuat gaduh oleh rumor miring yang menampar integritas UPTB Samsat Kota Lubuklinggau. Isunya sensitif: diduga ada celah yang memuluskan praktik bayar pajak kendaraan tanpa perlu menunjukkan KTP asli. Bukannya langsung pasang badan memperbaiki sistem, respons para pemangku kebijakan di sana justru mempertontonkan drama klasik birokrasi—saling lempar tanggung jawab seperti main pingpong.

banner 325x300

​Saat dikonfirmasi, Kepala UPTB Samsat Kota Lubuklinggau, Romsul Mustakim, malah memilih jurus “cuci tangan” dan memosisikan lembaganya seolah tidak tahu apa-apa. Dengan santai, ia menyebut Samsat hanyalah hilir dari sebuah proses yang hulunya dipegang instansi lain.dan semua kegiatan biro jasa itu hak mereka

​”Kami ini hanya menerima struk dan lain dari itu kami ini loket penerimaan terakhir. Loket pertama itu bagian Polantas,” ujar Romsul, mencoba menggeser beban ke meja polisi.

​Tak berhenti di sana, Romsul bahkan membawa-bawa alasan sistem terpusat dari Palembang untuk membenarkan posisi pasifnya, bahkan hingga urusan domestik kantor.

“Sampai beli beras pun kami diantar dari Palembang, itulah kalau ingin tahu. Jadi anggaran di UPTB ini Nol rupiah,” ketusnya.

​Ironisnya, saat dicecar awak media mengenai langkah konkret untuk mengusut dugaan kebocoran KTP asli ini, Romsul malah terkesan menyepelekan substansi masalah hukum tersebut dengan candaan.

“Sudahlah, kito ngopi ngobrol,” ucapnya, mencoba mencairkan suasana dengan secangkir kopi di saat publik butuh transparansi.

​Polisi Ogah Jadi Tumbal

​Mendengar institusinya “ditunjuk” sebagai pintu utama yang kecolongan, pihak kepolisian langsung bereaksi keras. Menemui wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (7/6/2026), Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Desi Azhari, langsung meluruskan boundaries game yang dimainkan Samsat.

​Desi mengingatkan bahwa Samsat adalah “rumah bersama” yang nasibnya dipikul kolektif, bukan tempat untuk menyelamatkan diri masing-masing. Ia membenarkan loket pertama dijaga Polantas, tapi fungsinya adalah sebagai benteng pertahanan, bukan mesin otomatis yang bisa disalahkan begitu saja kalau ada yang lolos.

​”Loket pertama yang dimaksud oleh Samsat itu adalah penyaring pencegahan motor-motor atau kendaraan roda empat yang bodong. Artinya itu penyaringan. Jadi kalau yang lain dari itu, semuanya harus jelas karena harus sesuai. Nanti kalau ada yang lolos, siapa yang bertanggung jawab? Kan kami yang kena,” cetus Desi tak kalah sengit.

​Sementara soal nyinyiran netizen di media sosial yang menguliti bobroknya birokrasi Samsat, Desi menganggapnya sebagai reaksi wajar dari publik yang lelah dengan keribetan.

“Semua masyarakat itu pastilah mereka menyampaikan hal-hal yang miring, karena mereka kan hanya mau mudah dan cepat,” tambahnya.

​Catatan Kritis: Ketika Hukum Kalah oleh “Ego Sektoral”

​Skandal dugaan bayar pajak “tanpa KTP” ini bukan sekadar urusan administrasi yang slip, melainkan cerminan betapa rapuhnya koordinasi di dalam internal Samsat Lubuklinggau. Ada dua borok yang telanjang bulat di depan mata publik:

​Filter yang Bolong: Jika benar ada wajib pajak yang bisa melenggang bayar pajak tanpa KTP asli, maka fungsi screening Polantas di loket pertama jelas macet. Sistem ketat yang selama ini dideklarasikan ke publik terbukti punya lubang tikus yang besar.

​Pejabat Bermental “Tukang Cetak Struk”: Dalih Kepala UPTB Samsat yang mengaku anggarannya “Nol Rupiah” dan hanya bertugas mencetak struk adalah bentuk kepasrahan yang memalukan bagi seorang pimpinan instansi. Berlindung di balik status loket terakhir dan mengalihkan isu krusial dengan ajakan “ngopi” menunjukkan minimnya rasa tanggung jawab moral terhadap kepatuhan hukum.

​Jika Polantas (sebagai penyaring kendaraan bodong) dan UPTB Samsat (sebagai eksekutor uang dan administrasi) terus-terusan tidak sinkron dan sibuk menyelamatkan muka sendiri, maka Samsat Lubuklinggau secara tidak langsung tengah menggelar karpet merah bagi para pelaku pencucian uang kendaraan bodong.

​Masyarakat Lubuklinggau hari ini butuh kepastian hukum dan perbaikan sistem yang nyata, bukan sekadar kelakar hambar di meja kopi pejabat.

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *