LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau pada Kamis (15/10/2026).
Penyerahan SK tersebut diberikan kepada:
Erwin Armeidi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau.
Ira Dwi Ariyati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Prosesi penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Wali Kota Lubuk Linggau. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan administrasi pemerintahan guna memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di Pemkot Lubuk Linggau tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Tugas Utama Plh Sekda: Persiapan Sekda Definitif
Dalam keterangannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama Plh Sekda yang baru ditunjuk adalah mempersiapkan seluruh kelengkapan administrasi terkait proses pengusulan calon Sekda definitif.
Pemerintah Kota Lubuk Linggau berencana mengusulkan tiga nama calon pejabat Sekda definitif kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumatera Selatan.
“Plh Sekda ke depan akan mempersiapkan semua administrasinya dan mengajukan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan,” ujar Rachmat Hidayat.
Momen Khas dan Respons Wali Kota
Ketika ditanya oleh awak media mengenai siapa saja tiga nama pejabat yang akan diusulkan menjadi Sekda definitif, Wali Kota yang akrab disapa Yoppy Karim ini merespons pertanyaan tersebut dengan gaya khasnya yang santai dan berseloroh.
“Yang penting bukan sebut nama salah seorang awak media yang mewawancarainya…,” ujarnya sembari tersenyum, tanpa merincikan lebih lanjut nama-nama calon yang ada dalam daftar usulan.
Melalui penyerahan SK ini, Pemkot Lubuk Linggau berharap efektivitas kerja, tata kelola pemerintahan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus terjaga dengan baik sambil menunggu proses seleksi dan penetapan Sekda definitif sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Admin : Andika Saputra



















