MUSI RAWAS – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas resmi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram di Mapolres Musi Rawas, Selasa (23/06/2026). Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian mendapatkan ketetapan status barang bukti dari hasil tangkapan besar pada Mei 2026 lalu.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, merincikan total barang bukti yang dihancurkan tersebut.
”Kita telah memusnahkan narkoba hasil tangkapan 2 Kg bulan lalu, dengan rincian Narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1.006,5 gram, berat Netto 1.009,15 gram, dan berat Netto 48,30 gram. Totalnya 2 kilogram lebih,” jelas Kapolres.
Sebelum dihancurkan menggunakan metode blender dengan campuran air sabun, kristal haram tersebut telah diuji keasliannya oleh Tim Bidlabfor Polda Sumsel. Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukum serta menutup celah penyimpangan.
”Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, penuntutan, dan pembuktian persidangan, termasuk juga memitigasi penyimpangan terhadap barang bukti narkoba. Setelah diblender, kami bersama perwakilan secara bersama-sama menyaksikan hasil blenderan dimasukkan ke toilet. Semuanya transparan,” tegasnya.
PILIHAN 2: Fokus pada Tokoh Hukum (Yudisial & Sinergi Hukum)
Ketua PN Lubuklinggau Saksikan Pemusnahan 2 Kg Sabu Hasil Tangkapan Polres Musi Rawas
SUMSEL – Penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Musi Rawas terus diperketat. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau yang menyaksikan langsung prosesi pemusnahan barang bukti sabu seberat 2 kilogram lebih di Mapolres Musi Rawas, Selasa (23/06/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan strategis Polres Musi Rawas pada Mei 2026 lalu yang telah mengantongi ketetapan status hukum.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel mengungkapkan, pemusnahan secara transparan ini dihadiri oleh jajaran penegak hukum guna kepentingan pembuktian di sidang peradilan. Sabu seberat total Netto 1.006,5 gram, 1.009,15 gram, dan 48,30 gram tersebut dihancurkan dengan cara diblender bersama air sabun lalu dibuang ke pembuangan kotoran.
Prosesi yang berjalan terbuka ini menegaskan komitmen institusi peradilan dan kepolisian di wilayah Lubuklinggau dan Musi Rawas untuk menindak tegas tanpa kompromi para pelaku jaringan narkoba.
PILIHAN 3: Fokus pada Sinergi Sektoral (Sudut Pandang Kelembagaan/Masyarakat)
Stakeholders Musi Rawas Kompak Hadiri Pemusnahan 2 Kg Sabu Hasil Tangkapan Tim Elang
MUSI RAWAS – Komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditunjukkan oleh seluruh elemen stakeholders. Berbagai instansi penting tampak kompak menghadiri acara pemusnahan barang bukti sabu seberat 2 kilogram lebih hasil tangkapan Tim Elang Musi Rawas, Selasa (23/06/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Mura tersebut dihadiri oleh:
- Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau
- Kepala BNNK Musi Rawas
- Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
- Kajari Musi Rawas (diwakili Kasi PAPBB)
- Kadinkes Mura (diwakili Kabid Pelayanan)
- Kepala BPOM dan Kepala Pegadaian Lubuklinggau
- Ketua GP Ansor Mura, praktisi hukum, yayasan rehabilitasi, serta rekan media.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta memaparkan bahwa pemusnahan barang bukti tangkapan bulan Mei 2026 ini sengaja melibatkan seluruh unsur stakeholders dan masyarakat sebagai bentuk transparansi publik.
”Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukum sekaligus memitigasi penyimpangan terhadap barang bukti narkoba,” ujar AKBP Agung Adhitya. Setelah dilakukan uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Sumsel, seluruh barang bukti diblender bersama air sabun dan dibuang langsung ke toilet secara bersama-sama.
Kehadiran dan kekompakan para pimpinan instansi ini melahirkan kesepakatan serta komitmen kuat bahwa seluruh elemen di Kabupaten Musi Rawas akan selalu bersama-sama mengawal pembatasan dan memerangi peredaran narkotika hingga ke akarnya.
Admin : Andika Saputra


















