banner 728x250

Proyek Raksasa Pembangunan RSUD dr. Sobirin Senilai Rp 99 Miliar Diduga Abaikan K3, Keselamatan Pekerja Terancam

banner 120x600
banner 468x60

​MUSI RAWAS, INFORMASIJITU.COM – Proyek strategis nasional pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek raksasa yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) fantastis senilai hampir Rp 100 miliar tersebut diduga kuat mengabaikan standar keselamatan kerja di lapangan.

​Berdasarkan pantauan langsung dan investigasi visual tim di lapangan, terlihat jelas adanya pembiaran terhadap pelanggaran fatal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Para pekerja yang beraktivitas di area konstruksi berisiko tinggi tersebut kedapatan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar secara lengkap, seperti helm keselamatan (safety helmet), rompi reflektif, hingga perlengkapan pelindung vertikal lainnya.

banner 325x300

​Padahal, mengacu pada data resmi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dengan nomor kode tender 10087060000, paket pengerjaan ini memiliki Nilai Pagu Paket dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sangat besar, yakni tepatnya Rp 99.176.000.000,00 (Sembilan Puluh Sembilan Miliar Seratus Tujuh Puluh Enam Juta Rupiah). Kontrak pengerjaan fisik berkualifikasi besar ini dimenangkan oleh PT. SATU EMPAT LIMA, sebuah rekanan yang beralamat di Jl. Andi Mangerangi III No. 35, Kota Makassar.

​Mengingat nilai anggaran yang dialokasikan sangat besar, item pembiayaan untuk manajemen risiko dan keselamatan kerja (K3) dipastikan sudah melekat di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) kontrak sebagai syarat mutlak operasional. Ketentuan mengenai pemenuhan SMK3 dan Sertifikat Keselamatan kerja juga tertuang jelas dalam dokumen syarat kualifikasi teknis lelang karena pekerjaan ini masuk dalam kategori kualifikasi usaha besar dengan potensi bahaya tinggi.

​Namun, realisasi pengawasan kepatuhan di lokasi proyek dinilai berbanding terbalik dengan komitmen dokumen di atas kertas. Banyaknya pekerja yang mengabaikan pelindung kepala di area rawan benturan dan jatuhan material membuktikan lemahnya fungsi kontrol internal dari manajemen kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana PT. SATU EMPAT LIMA maupun Satuan Kerja terkait dari Kementerian Pekerjaan Umum belum memberikan klarifikasi resmi mengenai lemahnya pengawasan K3 di lokasi pembangunan RSUD dr. Sobirin Musi Rawas ini. Publik mendesak agar dinas tenaga kerja beserta aparat pengawas terkait segera turun ke lapangan guna melakukan evaluasi total dan menjatuhkan sanksi tegas sebelum timbulnya korban jiwa akibat kelalaian operasional tersebut. (Tim/Red)

​Ringkasan Data Fakta Tender & Informasi Kelembagaan

​Berikut adalah detail administratif terkait proyek pembangunan berdasarkan data yang dihimpun dari portal resmi pengadaan:

Atribut Proyek Detail Informasi Nama Paket TenderPembangunan RSUD dr. Sobirin Musi Rawas Tahun Anggaran2025 – 2026

Sumber Dana APBN 2025 Nilai Pagu & HPSRp 99.176.000.000,00 Kementerian / LembagaKementerian Pekerjaan Umum Unit Organisasi Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Satuan Kerja (Satker)Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Selatan (Kode: 691288)

Pemenang Kontrak PT. SATU EMPAT LIMA Alamat PemenangJl. Andi Mangerangi III No. 35, Kota Makassar

Kualifikasi Usaha Besar (Diwajibkan ketat menyertakan Sertifikat Manajemen Mutu, Lingkungan, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja/K3 untuk jenis pekerjaan konstruksi berisiko tinggi).

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *