banner 728x250

Bupati Toha Pastikan Kebijakan Pajak Muba Berpihak pada Rakyat Kecil dan UMKM

banner 120x600
banner 468x60

Muba — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menegaskan bahwa kebijakan pajak dan retribusi daerah yang baru akan tetap mengedepankan asas keadilan. Regulasi ini dirancang untuk melindungi pelaku UMKM sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat, bukan membebani mereka.

​Penegasan tersebut disampaikan oleh Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba Masa Persidangan III Rapat ke-9, Selasa (26/5/2026). Agenda rapat tersebut membahas tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

banner 325x300

​”Perubahan regulasi ini disusun tidak hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil,” ujar Bupati Toha.

 

​Poin-Poin Penting Kebijakan Pemkab Muba

​Dalam jawaban resminya, Bupati Toha memaparkan sejumlah komitmen strategis pemerintah daerah demi kemajuan Musi Banyuasin:

​1. Pajak dan Retribusi yang Berkeadilan

  • Kajian Akademis: Kebijakan baru telah melalui kajian mendalam dan sesuai undang-undang, sehingga dipastikan tidak memberatkan masyarakat kecil atau pelaku usaha mikro.
  • Transparansi & Sosialisasi: Pemkab akan menggencarkan sosialisasi agar masyarakat paham dan patuh terhadap regulasi pajak.
  • Output untuk Rakyat: Seluruh PAD dari sektor ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan program kesejahteraan.

​2. Perlindungan Tenaga Kerja Lokal & Evaluasi Perusahaan

​Menanggapi instruksi dari Fraksi Partai Gerindra, Bupati Toha menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba.

  • Prioritas Pekerja Lokal: Perusahaan wajib mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal.
  • Sanksi dan Pengawasan: Pemkab akan mengevaluasi kepatuhan perusahaan terkait CSR dan pengelolaan lingkungan hidup.
  • Hak Buruh: Memperketat pengawasan ketenagakerjaan guna mencegah PHK sepihak tanpa pesangon serta memastikan jaminan sosial pekerja terpenuhi.

​3. Sektor Energi dan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

  • Infrastruktur Energi: Pemkab Muba tengah menyusun kajian rencana induk jaringan gas dan kelistrikan untuk diusulkan ke tingkat pusat demi kestabilan energi warga.
  • Tata Kelola Sumur Minyak: Terkait sumur minyak masyarakat, Pemkab berkomitmen mengawal produksi pada masa penanganan sementara agar tetap berjalan aman, bertanggung jawab, serta memperhatikan keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

​Apresiasi untuk DPRD Muba

​Menutup penyampaiannya, Bupati Toha menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Muba atas masukan dan saran konstruktif yang diberikan. Ia menilai sinergi ini sangat penting untuk menyempurnakan kebijakan daerah.

​”Semua saran dan masukan menjadi perhatian serius kami. Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Muba,” pungkasnya.

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *