banner 728x250

Pagu Umroh Muratara Rp 3,36 Miliar, Selisih Miliaran Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

 

MURATARA – Program umroh gratis yang digagas Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menuai sorotan. Dari total 80 jamaah yang diberangkatkan, pemerintah menetapkan pagu anggaran Rp 42 juta per orang. Total anggaran yang dialokasikan pun mencapai Rp 3,36 miliar.

banner 325x300

Namun, hasil penelusuran terhadap sejumlah biro perjalanan resmi di Sumatera Selatan menunjukkan bahwa biaya umroh ekonomis saat ini hanya berkisar Rp 25 juta per jamaah. Biaya tersebut sudah mencakup tiket pesawat, visa, akomodasi hotel bintang tiga, konsumsi, serta pembimbing ibadah.

Selisih yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar ini memunculkan dugaan kuat terjadinya mark-up, inefisiensi, atau penggunaan dana di luar kebutuhan jamaah.

Program umroh gratis ini berada di bawah pengelolaan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara, yang bertanggung jawab atas kegiatan sosial-keagamaan. Namun hingga saat ini, pihak Kesra belum merilis rincian paket keberangkatan, termasuk maskapai, jenis hotel, dan biro perjalanan yang digunakan.

Padahal, rincian tersebut penting sebagai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan sebagai tolok ukur kewajaran penggunaan anggaran daerah.

“Kalau HPS disusun tanpa survei harga dari minimal tiga penyedia jasa resmi, itu sudah menyalahi aturan. Apalagi kalau selisih anggarannya sampai miliaran,” ujar salah satu pemerhati anggaran daerah yang enggan disebutkan namanya.

Ketiadaan transparansi ini membuat publik bertanya-tanya tentang dasar perhitungan pagu anggaran. Banyak pihak mendesak agar Bagian Kesra bersama Inspektorat Daerah membuka dokumen HPS, hasil survei harga, serta kontrak kerja sama dengan biro travel secara terbuka.

Dengan harga pasar hanya Rp 25 juta per orang, semestinya total biaya pemberangkatan 80 jamaah hanya sekitar Rp 2 miliar. Artinya, terdapat kelebihan anggaran sekitar Rp 1,36 miliar yang wajib dipertanggungjawabkan.

Masyarakat kini menantikan sikap tegas dari Bupati Muratara dan aparat pengawasan internal untuk memastikan bahwa program keagamaan ini benar-benar untuk kepentingan umat, bukan menjadi celah penyimpangan dana perjalanan ibadah.

[ Penulis : M Camil ]

Editor : [ Andika Saputra ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *