banner 728x250

Warga Kelurahan Selangit Keluhkan Dugaan Penyelewengan Gas LPG 3 Kg: Dijual di Atas HET dan “Lari” Keluar Wilayah

banner 120x600
banner 468x60

Musi Rawas – Praktik penyaluran Gas LPG subsidi 3 kg di Kecamatan Selangit, khususnya di Kelurahan Selangit, tengah menjadi sorotan tajam. Pasokan gas yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu di wilayah RT 04 dan RT 09, diduga kuat diselewengkan oleh pihak pangkalan ke oknum di luar wilayah kelurahan dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

banner 325x300

Warga Menjerit, Stok “Lari” ke Warung Luar

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon di pangkalan resmi. Diduga, pangkalan lebih memprioritaskan penyaluran ke warung-warung pengecer dan pengepul di luar Kelurahan Selangit demi meraup keuntungan pribadi yang lebih besar.

 

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Selain harganya yang melambung jauh di atas HET, kami warga lokal justru sering tidak kebagian. Gas ini hak masyarakat kecil, tapi kenyataannya banyak keluar wilayah,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Diduga Melanggar Aturan Migas

Praktik ini dinilai telah melanggar aturan distribusi energi bersubsidi. Sesuai dengan UU Migas, penyaluran LPG subsidi harus tepat sasaran dan mengikuti regulasi harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Tindakan menjual keluar wilayah distribusi resmi dan mempermainkan harga tidak hanya merugikan ekonomi warga, tetapi juga mengancam stabilitas pasokan energi di tingkat lokal.

 

Pemilik Pangkalan Bungkam

Terkait dugaan penyelewengan ini, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pemilik pangkalan yang berinisial H. Namun, upaya komunikasi melalui pesan maupun panggilan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, nomor yang bersangkutan dalam keadaan taktif,tapi tak ada jawaban ,sehingga sulit bagi pihak media untuk mendapatkan klarifikasi atau hak jawab terkait tudingan tersebut.

 

Masyarakat berharap pihak berwenang, baik dari Dinas Perdagangan maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan-pangkalan di Kelurahan Selangit agar subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

 

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *