LUBUKLINGGAU – Praktik culas berkedok iming-iming proyek aspirasi kembali mencoreng citra wakil rakyat di Sumatera Selatan. Dugaan penipuan bernilai fantastis diduga kuat melibatkan dua figur politik berpengaruh: seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sumsel berinisial NF serta anggota DPRD Provinsi Sumsel aktif dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial TR.
Keduanya kini terancam diseret ke ranah pidana setelah diduga memeras dan mengembat uang miliaran rupiah milik seorang pengusaha/kontraktor lokal bernama Harli dengan modus jatah proyek “siluman” yang tak kunjung terealisasi.
Modus Operandi: Mahar 30% dan Iming-Iming Proyek Pokir Puluhan Miliar
Berdasarkan pengakuan blak-blakan korban, aksi tipu muslihat ini dirancang sejak pertengahan tahun 2024. Saat itu, NF dan TR secara gencar membujuk rayu Harli dengan menjanjikan alokasi paket pekerjaan proyek aspirasi (pokir) dewan bernilai total Rp12 miliar.
Namun, janji manis itu diiringi syarat berat: Harli diwajibkan menyetor uang ‘upeti’ di muka sebagai pelicin agar paket proyek bisa dikuasai.
- Peran NF (Mantan Anggota DPRD Sumsel): Menjanjikan paket proyek senilai Rp8 miliar dan meminta “uang muka” sebesar Rp1 miliar.
- Peran TR (Anggota DPRD Sumsel Aktif – PAN): Menjanjikan proyek senilai Rp4 miliar, namun menuntut persentase commitment fee tak rasional hingga 30% dari nilai pekerjaan.
Terbuai oleh jaminan serta profil jabatan kedua oknum tersebut, Harli menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer bank maupun tunai (cash):
- Setoran ke TR: Mencapai Rp512.200.000,-
- Setoran ke NF: Mencapai Rp939.350.000,-
Total kerugian tunai yang diderita korban menembus angka fantastis: Rp1.451.550.000,- (Satu Koma Empat Miliar Rupiah Lebih).
Dua Tahun Gigit Jari, Korban Mainkan Kartu Hukum
Ironisnya, setelah uang bernilai miliaran rupiah berpindah tangan, proyek yang dijanjikan tak pernah ada alias fiktif. Selama dua tahun berturut-turut, Harli hanya diberikan angin segar tanpa kepastian, sementara dana pribadinya lesap tak berbekas.
Usaha mandiri untuk meminta pertanggungjawaban pun selalu menemui jalan buntu. Korban telah berkali-kali menyambangi kediaman kedua oknum, bahkan hingga mengejar keberadaan mereka ke Kota Palembang, namun NF dan TR terus menghindar dan terkesan lepas tangan.
“Ini sudah dua tahun, dan sampai saat ini pekerjaan itu tidak ada! Sementara uang yang sudah saya berikan tidak tahu diapakan dan dikemanakan. Sekarang saya menuntut hak saya, kembalikan uang saya!” tegas Harli saat diwawancarai secara eksklusif di kediamannya, Rabu (30/9/2026).
Somasi Dua Kali Ditiadakan, Polda Sumsel Jadi Muara Akhir
Tak ingin terus-menerus digantung, Harli resmi menunjuk advokat Insani, S.H. untuk mengambil langkah hukum tegas. Pihak kuasa hukum mengonfirmasi telah melayangkan dua kali surat somasi resmi kepada NF dan TR.
Jika dalam waktu dekat tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan seluruh dana tersebut, kasus ini dipastikan akan meledak di markas kepolisian.
“Pengacara saya sudah melakukan dua kali somasi terhadap mereka. Jika memang tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, saya dan pengacara akan menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan ini ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” Pungkas Harli dengan nada sengit.
Kasus ini diprediksi akan menjadi bola liar yang merembet pada dugaan jual-beli pokok pikiran (Pokir) dewan serta indikasi tindak pidana korupsi/gratifikasi di tubuh legislatif Sumatera Selatan. Publik kini menanti: akankah Polda Sumsel segera menyeret oknum elit politik ini ke balik jeruji besi?
Admin : Andika Saputra


















