banner 728x250

Sorotan Proyek Jalan Lingkungan di Kayu Ara, Lubuklinggau: Baru Selesai, Tanpa Papan Informasi dan Klaim Lahan Warga

banner 120x600
banner 468x60

Informasijitu.com

Lubuklinggau – Pemerintah Kota Lubuklinggau pada tahun anggaran 2025 ini mengucurkan dana hingga ratusan juta rupiah untuk proyek pembangunan jalan lingkungan. Namun, salah satu pekerjaan proyek tersebut, tepatnya di Kelurahan Kayu Ara, RT 05, menuai sorotan tajam dari warga setempat dan menjadi perhatian publik.

banner 325x300

Kejanggalan utama yang disoroti adalah tidak adanya papan informasi proyek (plang informasi) pada jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut, yang seharusnya wajib dipasang untuk menjamin transparansi penggunaan anggaran publik.

Klaim Lahan dan Minimnya Sosialisasi

Selain isu transparansi, pembangunan jalan lingkungan di RT 05 Kelurahan Kayu Ara ini juga menimbulkan masalah baru terkait klaim lahan warga dan minimnya sosialisasi.

Saat ditemui oleh awak media, seorang warga di lingkungan tersebut yang enggan disebutkan namanya memberikan pengakuan mengejutkan. Ia mengklaim bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut adalah miliknya.

“Ini sebenarnya tanah saya, tapi pada saat pekerjaan jalan ini saya tidak diberitahu. Saya pun kaget pada saat saya ke kebun, jalan ini sudah ada. Ini RT 5 Kelurahan Kayu Ara, nama RT-nya ‘Ita’,” ujar warga tersebut.

Ia menambahkan kekecewaannya karena proses pembangunan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dari pihak terkait, termasuk Ketua RT.

“Seharusnya kan mereka memberitahu dulu. Terus terang saya tahu jalan ini dibangun dari tetangga saya,” keluhnya.

Dipertanyakan Manfaatnya

Warga tersebut juga mempertanyakan urgensi dan manfaat dari pembangunan jalan baru di lokasi tersebut. Menurutnya, jalan tersebut hanya melewati satu rumah, sedangkan sisanya hanyalah pondok kebun.

“Seharusnya mereka itu memperbaiki jalan yang sudah ada saja ada manfaatnya, kalau jalan ini hanya ada satu rumah selebihnya hanya ada pondok kebun saja,” tegasnya.

Sorotan ini menuntut adanya klarifikasi dari Pemerintah Kota Lubuklinggau, khususnya dinas terkait, mengenai transparansi anggaran, proses sosialisasi, dan kepastian status lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan di Kelurahan Kayu Ara RT 05.

Penulis: Ahmad Gandi dan TIM

Admin : Andika Saputra

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *