PALEMBANG, SUMSEL – Sidang gugatan warga Kenten Raya terhadap PDAM Tirta Betuah Banyuasin di Pengadilan Negeri (PN) Palembang terus bergulir. Memasuki pertemuan ketiga pada Rabu (26/8/2026), perkara ini masih berada dalam tahap mediasi berkelanjutan untuk mencari kesepakatan damai terkait buruknya pelayanan air bersih di wilayah tersebut.
Kronologi Sidang dan Inti Perkara
Gugatan ini diajukan oleh enam perwakilan warga Kenten Raya—Ferryadi Asri Munandar, Awaludin, Heryadi, Dedison, Arwin Antoni, dan Muslim—dengan didampingi kuasa hukum dari YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya.
Warga mengeluhkan pasokan air bersih yang sangat minim, di mana air dilaporkan hanya mengalir 2 kali sebulan, bahkan pernah hanya sekali dalam sebulan. Selain pasokan yang terbatas, kualitas air yang diterima warga juga keruh dan berlumpur sehingga dinilai tidak layak untuk kebutuhan sehari-hari maupun konsumsi.
Rangkaian persidangan perkara ini mencakup:
28 Juli 2026: Sidang perdana di PN Palembang sempat ditunda akibat ketidakhadiran pihak tergugat.
11 Agustus 2026: Sidang mediasi formal pertama digelar dengan mempertemukan pihak penggugat (warga) dan pihak tergugat, yakni Direktur PDAM Tirta Betuah (Hendra Gunawan) serta perwakilan Pemkab Banyuasin dan Pemprov Sumsel.
26 Agustus 2026: Pertemuan ketiga digelar sebagai kelanjutan dari proses mediasi. Kedua belah pihak berkomitmen mengedepankan penyelesaian secara damai guna menyusun poin-poin perjanjian teknis perbaikan fasilitas air.
Poin Tuntutan Warga dan Tanggapan PDAM
Dalam dinamika mediasi, warga menegaskan bahwa pasokan air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang menjadi kewajiban dan prioritas pemerintah daerah. Warga menuntut transparansi mengenai kapasitas produksi, kepastian sumber air yang memadai, distribusi yang teratur, serta pengolahan air berkala agar layak dikonsumsi.
Merespons gugatan tersebut, pihak PDAM Tirta Betuah menyatakan rencana penyiapan pembangunan instalasi pengolahan air (Water Treatment Plant/WTP) baru khusus untuk mengatasi krisis pasokan air di wilayah Kenten Laut, serta sedang mengupayakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Guna mengantisipasi krisis air yang diperparah oleh cuaca kemarau ekstrem saat ini, Direktur Utama PDAM Tirta Betuah, Hendra Gunawan, menyampaikan langkah penanganan jangka pendek.
”Nanti akan kita upayakan bantuan air bersih dengan 3 mobil tangki yang disalurkan kepada warga Kenten dan sekitarnya. Satu mobil tangki akan melakukan 3 kali pengantaran, paling tidak bisa membantu kebutuhan air masyarakat Kenten sambil menunggu langkah perbaikan atau pembangunan fasilitas PDAM yang baru,” ujar Hendra.
Respon Perwakilan Masyarakat
Inisiatif penyediaan air bersih melalui mobil tangki tersebut disambut baik oleh perwakilan warga. Arwin Antoni, salah satu perwakilan masyarakat yang juga tergabung dalam Fast Respons Indonesia Center, menyatakan harapannya agar janji tersebut segera terealisasi.
”Kami sebagai masyarakat menunggu realisasi yang baik ini. Sudah belasan tahun kami belum merasakan pelayanan maksimal, apalagi diberi bantuan air,” ungkap Arwin.
Mengenai solusi jangka panjang, Arwin menyarankan agar PDAM Tirta Betuah membangun WTP di sekitar Kenten Laut yang jaraknya lebih dekat. Hal ini untuk mengatasi masalah jarak distribusi yang terlalu jauh dari Merah Mata, yang selama ini diakui pihak PDAM sebagai penyebab utama sering terjadinya kebocoran dan tersendatnya pasokan air.
”Alangkah baiknya bila PDAM Tirta Betuah membangun tempat pengolahan air bersih di seputar Kenten Laut yang dekat, atau bisa juga berkoordinasi dengan PDAM Tirta Musi. Yang terpenting, masyarakat menunggu realisasi pasti. Kami meminta persoalan vital ini diprioritaskan dan dianggarkan, bila perlu berkoordinasi dengan Pemprov hingga Pemerintah Pusat,” tutup Arwin.
Admin : Andika Saputra



















