MUSI BANYUASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) meminta jajaran Polsek Babat Toman untuk segera menutup tempat pengoplosan atau pengolahan minyak ilegal yang saat ini disebut semakin menjamur dan merajalela di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Permintaan tersebut disampaikan setelah tim POSE RI menerima berbagai informasi terkait maraknya aktivitas pengolahan minyak hasil penyulingan ilegal yang beroperasi secara terbuka. Bahkan, aktivitas tersebut diduga telah berjalan dalam skala besar di sejumlah titik.
Salah satu wilayah yang disebut banyak terdapat tempat pengolahan minyak ilegal yakni di sekitar kawasan Taman Toga atau wilayah Gombong dan arah pal 2 pinago. Aktivitas tersebut dinilai semakin meresahkan masyarakat karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, kebakaran, serta gangguan keamanan.
Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, mengatakan bahwa selama ini penindakan yang dilakukan dinilai hanya sebatas himbauan terhadap Masaan minyak dan tanpa adanya tindakan tegas kepada pengoplosan atau olahan minyak berupa penutupan lokasi dan penangkapan.
“Selama ini yang kami lihat hanya sebatas imbauan kepada Masaan saja. Tidak ada tindakan nyata berupa penutupan dan tersangka atas kegiatan gudang pengoplosan minyak Padahal aktivitas ini jelas melanggar hukum dan sangat membahayakan masyarakat sekitar,” ujar Desri.
Menurut Desri, jika kondisi ini terus dibiarkan maka akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih.
Ia mengecam maraknya praktik pengolahan minyak ilegal yang dinilai semakin terang-terangan dan terorganisir. Bahkan menurut Desri, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, saat ini sudah ada warga negara asing yang diduga ikut mendirikan dan menjalankan bisnis pengelolaan minyak ilegal di wilayah tersebut.
“Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jika benar ada keterlibatan warga negara asing dalam bisnis haram ini, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, tetapi sudah menyangkut kedaulatan dan penegakan hukum di daerah,” tegasnya.
Ketua Umum POSE RI meminta agar Polsek Babat Toman bersama aparat terkait segera melakukan penertiban, penutupan, serta proses hukum terhadap para pelaku pengolahan minyak ilegal tanpa pandang bulu.
“Kami meminta aparat bertindak tegas, tutup semua tempat pengolahan minyak ilegal yang ada di Babat Toman. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas,” tandasnya.
POSE RI juga menyatakan siap mengawal persoalan tersebut serta menyerahkan data dan informasi yang dimiliki kepada aparat penegak hukum guna mendukung proses penindakan lebih lanjut.
Berita : Joni Marsis


















