Informasijitu.com_
JAKARTA − Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 42 pengedar dan pengguna narkoba pada operasi skala besar selama dua pekan terakhir. Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (15/7/2024). “Dari tangan tersangka kami menyita dua kilogram narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Menurut Susatyo, operasi menyisir wilayah Kali Pasir, Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Menurut informasi tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat, pengedar bahkan menyasar anak-anak dan remaja sebagai konsumennya.
“Pada 9 Juli 2024 pukul 02.00 WIB, kami kerahkan 350 personel gabungan TNI, Polri dan Pemkot Jakpus,” ujarnya. Hasilnya, 26 orang diringkus untuk kemudian dilakukan pengembangan selanjutnya untuk menangkap para tersangka lainnya.
Menurut Susatyo, pola operasi ini akan menjadi percontohan untuk kolaborasi antara tokoh masyarakat dan aparat keamanan. “Terutama di daerah-daerah zona merah peredaran narkoba kawasan Jakarta Pusat,” ucapnya.
Para tersangka akan dikenakan pasal berlapis terkait narkoba dan penggunaan permufakatan dengan ancaman maksimal pidana mati. “Kami ingin memberikan pesan agar tidak menjadikan kawasan Jakarta Pusat sebagai arena bermain para pengedar,” kata Susatyo. (Indra Darmawan )