banner 728x250

Satu Jam Penceramah Rp125 Juta: Potret Tragis Jeritan Rakyat Muratara di Tengah Pesta Anggaran

banner 120x600
banner 468x60

Musi Rawas Utara,— Di tengah dahaganya warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan fasilitas publik yang layak dan kesejahteraan yang merata, sebuah angka dalam dokumen anggaran pemerintah daerah hadir layaknya tamparan keras: Rp125 juta hanya untuk satu orang penceramah dalam satu kali kegiatan.

​Anggaran fantastis tersebut terpampang dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2025, tepatnya pada rekening 5.1.02.02.01.0003 (Honorarium Narasumber/Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia). Satu nama, satu sesi, dan uang rakyat ratusan juta mengalir dalam sekejap.

banner 325x300

Ironi Ketimpangan: Puluhan Jam Kerja vs Anggaran Ratusan Juta

​Nominal ini memantik duka dan kekecewaan mendalam. Koordinator LSM Aliansi Pemuda Anti Korupsi (LSM-APAK), Doni Aryansyah, menyoroti betapa jauhnya angka ini melompat dari batas kewajaran dan Standar Biaya Masukan Pemkab Muratara 2025.

“Untuk pejabat setingkat menteri saja, batas standar honorarium berada di angka Rp1,7 juta per jam. Sedangkan untuk penceramah diklat, reaksinya sekitar Rp1 juta per jam. Jika mengacu angka tertinggi, Rp125 juta itu setara dengan 73,5 jam materi nonstop. Siapa penceramah yang sanggup dan logis menyampaikan materi selama itu dalam satu kegiatan?” ujar Doni prihatin.

 

​Kondisi ini menjadi kian tragis jika dibandingkan dengan alokasi anggaran daerah untuk sektor vital lainnya. Saat rakyat harus berjuang mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, anggaran publik justru terserap dalam jumlah masif hanya untuk membiayai satu jam panggung narasumber.

Di Mana Nurani Perhitungan Anggaran?

​Doni menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar soal regulasi formalitas, melainkan tentang empati serta rasa keadilan bagi masyarakat Muratara.

    • Bukan Sekadar Kertas RKA: “Jangan membentengi diri hanya dengan alasan ‘sudah tercantum di RKA’. RKA itu dibuat oleh manusia. Yang kami pertanyakan adalah di mana nurani dan dasar perhitungannya? Siapa penerimanya? Apa kegiatannya?”
    • Dugaan Pembungkusan Biaya: Pihaknya mendesak transparansi total apakah nominal Rp125 juta tersebut murni honorarium atau sengaja “dibungkus” menyatukan biaya akomodasi, transportasi, dan kemewahan fasilitas lainnya.

“Jika ada ketidaksesuaian antara anggaran, kehadiran riil, dan bukti pengeluaran, ini bukan lagi sekadar salah hitung, melainkan potensi kerugian negara yang melukai perasaan rakyat,” tambah Doni.

 

Menanti Kejelasan di Tengah Bayang-Bayang Keadilan

​Hingga berita ini diturunkan, jeritan publik Muratara masih disambut bisu. Redaksi masih menunggu dan membuka ruang klarifikasi dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara selaku pengelola anggaran.

​Masyarakat Muratara kini hanya bisa berharap, ada kejelasan utuh dan kejujuran di balik angka Rp125 juta tersebut. Sebab bagi rakyat kecil, uang sebesar itu bukan sekadar angka di atas kertas RKA—melainkan harapan akan hidup yang lebih layak yang kini menguap dalam satu jam mimbar penceramah.

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *