
LUBUKLINGGAU – Jagat media sosial di Kota Lubuklinggau tengah dihebohkan oleh perbincangan hangat mengenai aktivitas hiburan malam di QQ Karaoke. Berbagai potongan video terkait operasional tempat hiburan ini mendadak viral di platform Facebook hingga TikTok, memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat.
Viral Video “Jangan Usik Usaha Lokal”
Kehebohan ini semakin meruncing setelah muncul sebuah video yang mengatasnamakan perwakilan warga Kota Lubuklinggau. Dalam video tersebut, narator menegaskan agar pihak luar tidak mengusik usaha yang dijalankan oleh warga lokal. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kritik yang dialamatkan kepada QQ Karaoke dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, video tersebut justru menuai reaksi beragam. Sebagian netizen mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, namun tidak sedikit yang mempertanyakan apakah perlindungan terhadap “usaha warga” boleh mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
Persoalan Izin Mihol yang Menjadi Pertanyaan
Poin utama yang menjadi sorotan tajam adalah dugaan peredaran Minuman Beralkohol (Mihol) di lokasi tersebut. Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa QQ Karaoke diduga kuat belum memiliki izin resmi terkait penjualan Mihol, namun tetap menjalankan aktivitas operasional secara bebas.
Kondisi ini memicu keresahan mengenai kepatuhan pelaku usaha terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang peredaran minuman keras dan izin tempat hiburan malam.
Di Mana Peran Pemerintah Kota?
Masyarakat kini mulai mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau serta aparat penegak Perda (Satpol PP). Bungkamnya pihak berwenang di tengah riuhnya pemberitaan di media sosial menimbulkan spekulasi di tengah publik.
“Jika izin belum lengkap, mengapa sudah bisa beroperasi dengan bebas? Kita mendukung investasi, tapi harus taat aturan. Jangan sampai pemerintah terkesan tutup mata,” ujar salah satu netizen dalam kolom komentar yang viral.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta pihak kepolisian untuk melakukan kroscek lapangan terkait kelengkapan izin operasional dan izin penjualan mihol di QQ Karaoke.
Hingga berita ini diturunkan, tim jurnalis masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak pengelola QQ Karaoke maupun pihak Pemkot Lubuklinggau terkait status perizinan tempat hiburan tersebut.
Admin : Andika Saputra

















