MUSI BANYUASIN — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menggelar Sosialisasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat pada Kamis (13/8/2026) di Auditorium Pemkab Musi Banyuasin.
Langkah ini dilakukan untuk mendorong ribuan sumur minyak tradisional milik masyarakat agar masuk dalam tata kelola yang legal, aman, tertib, serta mendukung ketahanan energi nasional sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Poin-Poin Utama Kegiatan
- Tema Acara: “Stop Pengeboran Minyak Tanpa Izin dan Penyulingan Minyak Tanpa Izin untuk Ketahanan Energi Nasional”.
- Penanggung Jawab & Kehadiran: Dipimpin langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha Tohet, S.H. dan Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., serta dihadiri sekitar 200 pemilik sumur minyak tradisional dan jajaran Polda Sumsel.
- Mekanisme Legalitas: Pengelolaan sumur minyak masyarakat akan diarahkan melalui wadah resmi seperti BUMD, Koperasi, atau UMKM guna menjamin keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.
- Pendataan & Pengawasan: Lebih dari 8.000 sumur minyak di wilayah Muba telah terverifikasi dan akan dipasangi plang serta barcode identifikasi.
Pernyataan Tokoh
“Kami ingin minyak di Muba bukan hanya sebagai sumber produksi, namun juga menjadi pendorong bagi kesejahteraan masyarakat di Musi Banyuasin.”
— H.M. Toha Tohet, S.H. (Bupati Musi Banyuasin)
“Sumatera Selatan sudah menjadi contoh tata kelola minyak yang baik. Kami tidak boleh membuka sumur baru karena yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah tata kelola dan keamanan sumur yang sudah ada.”
— Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si. (Karo Ops Polda Sumsel)
“Kami mengajak masyarakat untuk mendaftarkan sumur minyaknya, mumpung pemerintah memberikan kebijakan yang baik melalui Permen ESDM ini.”
— Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. (Dir Reskrimsus Polda Sumsel)
Tujuan dan Harapan
Penataan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, menekan risiko kecelakaan kerja maupun pencemaran lingkungan, serta meminimalisir potensi tindak pidana seperti premanisme dan aktivitas pengeboran/penyulingan ilegal di kawasan Musi Banyuasin.
Admin : Andika Saputra



















